Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat mencatat ratusan sertifikat aset telah dialihkan ke sistem elektronik sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan dan peningkatan keamanan data.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengungkapkan, bahwa total sertifikat yang telah dialihkan ke bentuk elektronik di wilayah Jakarta Barat mencapai 256 bidang.

“Untuk Jakarta Barat, totalnya ada 256 sertifikat yang sudah dialihkan ke elektronik, termasuk sertifikat wakaf dan aset masjid,” ujar Shinta.

Ia merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 183 sertifikat merupakan hasil alih media pada tahun 2025, sementara 67 sertifikat lainnya berasal dari tahun 2024.

Selain itu, terdapat enam sertifikat wakaf yang juga telah dikonversi dari bentuk analog ke elektronik.

Menurut Shinta, seluruh sertifikat tersebut kini telah berbentuk elektronik, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan dokumen serta meningkatkan efisiensi layanan pertanahan.

“Semua sudah elektronik. Ini bagian dari transformasi layanan pertanahan agar lebih aman dan transparan,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan bahwa objek sertifikat yang dialihkan mencakup beragam jenis aset, mulai dari sarana publik hingga fasilitas umum.

Baca Juga :  Dituding Hina Profesi Jurnalis, Oknum Ketua RT diduga 'Centeng' BTS Terancam Dipidanakan

“Bentuknya bervariasi, mulai dari taman, jalan, saluran, hingga berbagai sarana dan prasarana umum lainnya,” tambahnya.

Salah satu aset yang turut dialihkan adalah sertifikat masjid dengan luas mencapai sekitar 10 hektare yang kini telah terdigitalisasi.

Transformasi ini diharapkan dapat mendukung tata kelola aset yang lebih tertib dan akuntabel, sekaligus memperkuat sistem administrasi pertanahan di wilayah Jakarta Barat.

Berita Terkait

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN
Langkah Besar DKI: 3.922 Aset Kini Bersertifikat
Perkuat Toleransi, Wali Kota Jakbar Pimpin Aksi Bersih Rumah Ibadah
Jakbar Bersih Bukan Seremonial, Iin Targetkan Gerakan Berkelanjutan
TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Tak Rampung Bertahun-tahun, Pelayanan Sertifikat BPN Jakarta Barat Picu Kemarahan Warga
Pulihkan Fungsi TPU, Pemkot Jakbar Relokasi Warga ke Hunian Layak

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:39 WIB

Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:25 WIB

Langkah Besar DKI: 3.922 Aset Kini Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:33 WIB

Perkuat Toleransi, Wali Kota Jakbar Pimpin Aksi Bersih Rumah Ibadah

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:19 WIB

Jakbar Bersih Bukan Seremonial, Iin Targetkan Gerakan Berkelanjutan

Berita Terbaru

TNI-Polri

Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 852/ABY

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:04 WIB