Langkah Besar DKI: 3.922 Aset Kini Bersertifikat

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima ribuan sertifikat aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari upaya penguatan pengamanan aset daerah dan penataan administrasi pertanahan.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyampaikan, bahwa total sertifikat yang diserahkan mencapai 3.922 bidang dengan nilai aset yang signifikan.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima penyerahan 3.922 sertifikat dari Kementerian ATR/BPN yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN kepada Gubernur DKI Jakarta. Ini menjadi langkah penting dalam pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faisal, capaian tersebut tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga mencatatkan prestasi nasional.

Ia menyebut, upaya sertifikasi aset yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI), sekaligus menjadi tolok ukur bagi daerah lain.

Baca Juga :  Peduli Sesama, KBRC DPD Jakarta Selatan Santuni Ratusan Yatim Piatu

“Ini menjadi kebanggaan bagi DKI Jakarta karena mendapatkan rekor MURI. Kami berharap ini bisa menjadi benchmark bagi provinsi lain di Indonesia. DKI juga berupaya menjadi pionir dalam pengamanan dan pemanfaatan aset untuk mendukung Jakarta sebagai kota global,” jelasnya.

Ia menegaskan, sertifikasi aset merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan tata kelola kota yang modern dan berstandar global.

Dengan kepastian hukum atas aset, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam pemanfaatan dan pengelolaan ke depan.

“Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat kita manfaatkan dengan lebih baik lagi dalam mendukung pembangunan dan menjadikan Jakarta sebagai kota global,” tambahnya.

Lanjut, Faisal juga menyinggung masih adanya sejumlah tantangan di lapangan, termasuk aset yang masih ditempati oleh pihak tertentu.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam penyelesaiannya.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan 46 Remaja, Didata dan Dipanggil Orangtuanya

“Kami akan berkoordinasi dengan SKPD terkait serta pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik. Penataan ini harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa sendiri, melainkan melalui komunikasi lintas instansi,” tegasnya.

Dalam rangka memperkuat pengamanan aset, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari sertifikasi lahan, pemagaran aset, hingga pemasangan papan penanda kepemilikan.

“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan tertib administrasi pertanahan di DKI Jakarta. Sertifikasi menjadi kunci utama, disertai pengamanan fisik dan penandaan aset agar ke depan pengelolaannya semakin optimal,” pungkas Faisal.

Dengan upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga aset daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset sebagai bagian dari transformasi menuju kota global.

Berita Terkait

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau
Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu
Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU
Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri
Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:16 WIB

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:09 WIB

Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

Senin, 30 Maret 2026 - 15:40 WIB

Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Berita Terbaru