KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, (14/2) Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan layanan perizinan berusaha perikanan tangkap berjalan lancar, cepat dan transparan karena telah didukung sistem digital dan paparless.

KKP mencatat di Provinsi Jakarta misalnya, sebanyak 3.726 kapal perikanan telah memiliki izin, dengan rincian 2.312 kapal berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke dan 1.414 kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan dari total kapal di PPS Nizam Zachman Jakarta didominasi kapal perikanan pukat cincin (purse seine).
Tercatat 433 kapal telah diterbitkan perizinannya karena telah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan pantauan kami per tanggal 12 Februari 2026, terdapat 127 unit kapal perikanan sedang dalam proses pemenuhan persyaratan, termasuk evaluasi laporan produksi selama satu musim penangkapan ikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/2).

Baca Juga :  Gus Halim: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa

Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah memiliki kesadaran dan memenuhi kewajibannya dalam tata kelola PNBP di sektor perikanan. Sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Dengan demikian tata kelola PNBP merupakan bagian tugas negara mengatur hal tersebut, pelaku usaha diberikan ijin untuk melakukan penangkapan ikan tetapi juga punya kewajiban melaporkan hasilnya dan melakukan evaluasi bersama sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Perizinan usaha perikanan tangkap dapat diterbitkan setelah seluruh persyaratan dan kewajiban dipenuhi. Jika dokumen lengkap dan kewajiban telah diselesaikan, proses dapat berjalan cepat dan transparan.

Baca Juga :  KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp774,3 M Imbas Ilegal Fishing Periode Januari-Mei 2025

Pembayaran pungutan hasil perikanan juga dilakukan secara transparan langsung ke kas negara. Seluruh kegiatan penarikan PNBP sumber daya alam perikanan dilakukan melalui aplikasi Simponi Kementerian Keuangan dengan kode billing yang dibuat otomatis oleh sistem, tidak melalui petugas sehingga akuntabel, tertib, aman, dan dapat dipantau secara elektronik.

KKP juga terus memastikan tata kelola kapal di pelabuhan perikanan berjalan baik, terutama saat ramadan dan menjelang Idul Fitri, karena aktivitas kapal meningkat. Penataan ini penting agar tidak terjadi penumpukan kapal dan seluruh aktivitas tetap aman serta teratur.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKP telah memanfaatkan kecanggihan sistem informasi dan teknologi digital yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan berusaha.

Berita Terkait

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi
Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi
HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih
Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan
Kementerian PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Inklusif Anak dengan Down Syndrome
Funfest IKA ITS 2026: Dari Silaturahmi Alumni ke Aksi Sosial dan Pemberdayaan UMKM
Rektor ITS Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Peran Alumni di Funfest IKA ITS 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:40 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WIB

Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi

Senin, 13 April 2026 - 18:58 WIB

Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi

Senin, 13 April 2026 - 15:52 WIB

HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih

Senin, 13 April 2026 - 14:41 WIB

Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan

Berita Terbaru

Nasional

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:40 WIB