Permintaan koreksi dan Hak Jawab atas Informasi Tidak Akurat Mengenai Dugaan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.co – Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online Seroja Indonesia dengan judul “Gudang Rokok Ilegal Milik Narto Diduga Libatkan Oknum Seragam Aktif”, dan Eksposinvestigawi.com dengan judul “Jaringan Rokok Ilegal Dikaitkan dengan ke Oknum Intel Korem, LSM Desak Bea Cukai Bertindak”.

kami menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

1. Bahwa pemberitaan tersebut tidak terverifikasi dan tidak pernah dikonfirmasi kepada kami sebelum diterbitkan. Kami menegaskan bahwa pihak media tidak melakukan proses klarifikasi, wawancara, ataupun permintaan keterangan resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Kami membantah keras dugaan keterlibatan oknum berseragam aktif sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Informasi yang disampaikan dalam tulisan itu tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. Kami meminta kepada pihak redaksi Seroja Indonesia untuk:

Melakukan klarifikasi,

Memuat Hak Jawab ini secara proporsional, dan

Baca Juga :  Tanggapi Dugaan Tutup Mata Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, AKBP Samian: Tidak Ada Pembiaran, Kami Siap Tindaklanjuti!

Melakukan koreksi terhadap informasi yang tidak akurat sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers.

4. Kami tetap menghormati kerja-kerja jurnalistik yang profesional, namun pemberitaan harus disajikan berdasarkan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta tidak merugikan pihak mana pun tanpa dasar bukti yang sah.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar publik mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru