Kemenko Polkam: Pemda Jabar Garis Terdepan Menutup Jaringan Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Suararealitas.co – Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berada di garis terdepan untuk menutup ruang gerak jaringan judi daring hingga ke akar rumput. Pemberantasan judi daring ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam yang dibacakan Sekretaris Deputi Bidkoor Kominfo, Ariefin Sjarief pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Dalam Rangka Peningkatan Literasi Digital Tentang Bahaya Konten Negatif di Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).

“Setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal perlu
menjadi benteng pencegahan dengan saling mengingatkan, berani melapor, dan bersama menolak segala bentuk perjudian daring,” kata Ariefin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus di Provinsi Jawa Barat, Data PPATK menunjukkan terdapat lebih dari 2,6 Juta pemain judi daring sepanjang tahun 2025. Sedangkan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang merupakan Kab/Kota dengan jumlah pemain tertinggi pada Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut, terdapat penerima Bansos yang juga bermain judi daring. Ini adalah potret nyata masyarakat yang sedang terancam. Ketika bantuan pemerintah yang seharusnya untuk kesejahteraan malah digunakan untuk berjudi, maka ada yang harus diperbaiki secara serius dan itu harus dilakukan sekarang.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi digital tidak malah dimanfaatkan pihak-pihak yang merusak tatanan sosial masyarakat termasuk masyarakat Jawa Barat. Agenda ini sejalan dengan visi kita membangun ruang digital Indonesia yang beretika, berkeadilan, dan terpercaya bagi semua lapisan masyarakat,” Ariefin.

Baca Juga :  Pra-Konvensyen DMDI Jakarta Meriahkan Car Free Day di Bundaran HI

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lusi Lesminingwati menyampaikan, kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menanggulangi judi online sangat relevan dengan nilai-nilai dalam Gapura Panca Waluya, yang menekankan pembangunan karakter utuh fisik, moral, intelektual, dan sosial. Konsep pendidikan ini mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, bermoral, jujur, cerdas, dan tanggap terhadap dunia digital, yang pada akhirnya membantu memberantas dampak negatif judi online di Jawa Barat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat meyakini bahwa kekuatan digital tidak hanya terletak pada teknologinya, tetapi pada karakter dan ketahanan masyarakatnya,” kata Lusi.

Sementara itu, Direktur Analisis dan Pemeriksanaan II PPATK, M. Shalehuddin Akbar menyampaikan, secara umum hampir semua negara mengalami permasalahan judi online. Menurutnya, semua negara melarang judi online karena mereka tidak punya kontrol. “Bagi mereka ini (judol) suatu yang membahayakan. Oleh karenanya, untuk pemerintah Indonesia, kerja sama dan sinergi antar kementerian dan lembaga dapat menekan judi online agar masyarakat tidak lagi bisa bermain,” katanya.

Berdasarkan data PPATK, trend total deposit perjudian online dari tahun 2023 hingga 2025 mengalami penurunan, mulai dari Rp 34 triliun di tahun 2023 menjadi Rp 17 triliun di tahun 2025. Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia, dengan total deposit sekitar Rp 5 triliun.

Baca Juga :  KKP Gaungkan Perikanan Berkelanjutan di Harkannas ke-10*

“Kami menemukan ada pemain judol yang merupakan penerima bansos. Kami sudah berikan data ini pada Kemensos. Ada lebih dari 199 ribu pemain judol, dengan deposit hampir 300 miliar. Kami berharap program pemerintah memberikan uang itu tepat sasaran, dapat membelikan kebutuhan pokok, bukan untuk bermain judol,” kata Akbar.

Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektonik Syaiful Garyadi mengatakan, Kemenko Polkam berharap Pemprov Jawa Barat dapat menjadi percontohan nasional dalam memerangi perjudian online. Oleh karenanya, Pemprov Jabar dibantu Kemenko Polkam dan K/L terkait akan membentuk Tim Zero Judol.

“Tahun 2026 kami akan buat percontohan nasional, kami tunjuk Jawa Barat. Karena Jabar berdasarkan data PPATK menjadi provinsi nomor 1 dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia. Sehingga dengan adanya Tim ini berharap jumlah pemain judi online di Jabar bisa menjadi nol,” katanya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Diraktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Digital Komdigi Muchtarul Huda, Ketua Tim Kerja Bansos Kemensos Irwan Prabowo, dan Praktisi IT Ronal Lionnardo.

Berita Terkait

TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Menko Polkam: Guru Hebat Penentu Masa Depan Bangsa
KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta
Dorong UMKM Naik Kelas, Kolaborasi STIAMI dan KOWANTARA Perkuat Pembiayaan Syariah
110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait Telah Diresmikan Bupati
Bupati Sidak Pasar Mauk Tradisional Jelang Ramadan,Harga Sembako
Sambut Ramadhan 1447H, pemkot Jakarta Utara dan wartawan pererat solidaritas di HPN 2026
Nusron Wahid Tuntaskan Sertifikasi Aset DKI Bernilai Fantastis

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:02 WIB

TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:50 WIB

Menko Polkam: Guru Hebat Penentu Masa Depan Bangsa

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:48 WIB

KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:34 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Kolaborasi STIAMI dan KOWANTARA Perkuat Pembiayaan Syariah

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:23 WIB

110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait Telah Diresmikan Bupati

Berita Terbaru

Berita Aktual

Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:27 WIB