BPAD DKI dan Pemkot Jakbar Tertibkan Lahan Aset di Kembangan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: prosesi penertiban lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Kembangan,Jakbar. (Foto: suararealitas.co).

POTRET: prosesi penertiban lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Kembangan,Jakbar. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) bersama Wali Kota Jakarta Barat dan jajaran Forkopimko melakukan penertiban terhadap aset milik Pemprov DKI Jakarta di Komplek BTN 1 dan BTN 2, Kecamatan Kembangan, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap aset daerah yang telah bersertifikat resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami BPAD Provinsi DKI Jakarta bersama Wali Kota Jakarta Barat, jajaran perangkat daerah, serta dukungan dari Polres, Kodim, Garnisun, dan lintas sektor lainnya melakukan penertiban aset di wilayah Kembangan. Kami sangat berterima kasih atas sinergi semua pihak. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga aset DKI Jakarta menuju kota global,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasang Badan Untuk Menara BTS, Oknum RT di Rajeg disinyalir Hina Profesi Jurnalis

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan di dua lokasi yang merupakan aset sah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di salah satu lahan tersebut, Pemkot telah membangun taman untuk masyarakat Kelurahan Kembangan Utara.

“Dua lokasi yang kita tertibkan ini sudah bersertifikat milik Pemprov DKI. Di salah satunya sudah dibangun taman untuk warga. Namun, kita temukan ada oknum yang mulai mencoba memanfaatkan kembali lahan tersebut,” ujar Firmanudin.

“Kami tegaskan, jika ada pelanggaran lagi, kami akan tindak secara hukum. Itu harga mati untuk mempertahankan aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  SDA Pademangan Keruk PHB Ancol Barat 3: Infrastruktur Dranaise Siap Hadapi Puncak Hujan Akhir Tahun 

Dia menyebutkan, bahwa total luas lahan di dua lokasi tersebut mencapai sekitar 9.000 meter persegi.

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya transaksi jual-beli, indikasi ke arah itu mulai terlihat.

“Belum ada diperjualbelikan, tapi sudah ada indikasi ke arah sana. Modus yang sering terjadi di Jakarta Barat biasanya dimulai dengan pembuangan puing atau material bangunan di lahan milik pemerintah,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jakarta Barat akan memasang plang kepemilikan aset dan melakukan pemagaran di area tersebut.

Langkah pengamanan akan dilanjutkan bersama unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait sesuai dengan kewenangannya.

Berita Terkait

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau
Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu
Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU
Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri
Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:16 WIB

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:09 WIB

Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

Senin, 30 Maret 2026 - 15:40 WIB

Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Berita Terbaru

TNI-Polri

Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat

Kamis, 2 Apr 2026 - 00:56 WIB