Belum Disegel Mati hingga Kinerja Citata Jakbar Dipertanyakan, Proyek Pembangunan Lapangan Padel Terus Berjalan Bebas Hambatan

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: proyek lapangan padel yang luput dari pengawasan Sudin Citata Jakbar, sehingga terus berjalan bebas hambatan. (Foto: suararealitas.co).

POTRET: proyek lapangan padel yang luput dari pengawasan Sudin Citata Jakbar, sehingga terus berjalan bebas hambatan. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Proyek pembangunan lapangan padel atau tenis yang berlokasi di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, kini menjadi perhatian serius warga sekitar.

Pasalnya, proyek ini diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah syarat legal yang wajib dipenuhi dalam setiap kegiatan pembangunan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, suararealitas.co menganalisis legalitas proyek tersebut dan menemukan bahwa pelaksanaannya terkesan tidak transparan. Pembangunan yang sudah mencapai 70% ini berjalan tanpa hambatan yang berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, mandor proyek mengakui bahwa proyek tersebut memang tidak memiliki izin PBG.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi di lapangan telah diatur oleh seseorang bernama Rusman.

“Ya, Bang, memang tidak ada izinnya. Sudah ada yang mengatur untuk mengkondisikan atau koordinasi di lapangan. Abang hubungi saja Bapak Rusman, ini nomor HP-nya,” ujar mandor proyek di lokasi.

Baca Juga :  Pemprov DKI Hibahkan KDO Damkar kepada 14 Daerah Penerima

Sementara itu, seorang tokoh pemuda Kembangan Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz, SH, MH mengingatkan insiden robohnya lapangan padel di Taman Villa Meruya beberapa waktu lalu.

Dirinya menyarankan agar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) lebih ketat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Berkaca dari kejadian sebelumnya, seharusnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang lebih memperketat pengawasannya. Jangan sampai ada jatuh korban baru bertindak,” tegas Umar.

Keberadaan sebuah gelanggang olahraga (GOR) padel yang belum mengantongi izin PBG ini diduga melanggar aturan pembangunan tata ruang dan berpotensi tidak aman secara struktural.

Pembangunan ilegal semacam ini berisiko terhadap keselamatan publik jika terjadi insiden dan dapat menimbulkan masalah hukum bagi pemiliknya.

Selain itu, hal ini juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Heru Sunawan diharapkan berani menindak bangunan fadel dan food court yang dibangun tanpa PBG di Jalan Puri Ayu Blok T 7 Kavling No 1-2 RT 002 RW 002, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakbar.

Baca Juga :  Warganet Tekan Walikota Jakarta Utara Hadirkan Solusi Polemik Tanah Sunter Jaya Lebih Responsif

Warga berharap bangunan tersebut disegel mati karena terkesan menghina Perda DKI dan Pergub DKI Jakarta.

“Kami berharap, Inspektorat Pembantu Kota (Inbanko) Jakbar dan Kejaksaan Negeri Jakbar juga menindak lanjuti temuan ini, dan menyetop aktifitas proyek tanpa izin tersebut,” tegasnya.

Selain izin PBG nya tak kunjung selesai, proyek tersebut juga belum memiliki izin inrit, yaitu izin akses keluar-masuk kendaraan ke jalan umum yang wajib sesuai analisis dampak lalu lintas dan tata ruang.

Pelanggaran terbuka seperti ini seharusnya tidak dibiarkan, apalagi berada di pusat administrasi Pemerintahan Kota Jakarta Barat.*(Ridwan)

Berita Terkait

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026
Orkestrasi Serangan Palsu (False-Flag Operation): Jangan Terjebak Permainan Israel–AS hingga Memecah Negara Teluk
Silaturahmi Usai Lebaran, Wali Kota Jakarta Utara Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat dan Keberkahan
Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Idulfitri 1447 Hijriah untuk Ratusan PJLP dan P3K Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:06 WIB

Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02 WIB

Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:42 WIB

Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:57 WIB

KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Lifestyle

Lebih dari Tradisi, Halalbihalal PWI Jaya Perkuat Soliditas

Senin, 30 Mar 2026 - 22:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB