KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Sebuah gudang di Jl. Raya Prancis No. 88, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, dijadikan tempat supplier penyimpanan perlengkapan rumah tangga impor yang diduga ilegal dengan beromzet mencapai kurang lebih ratusan miliar per-bulan.
Selain menyimpan barang impor, gudang tersebut juga memproduksi alat rumah tangga untuk mengelabui petugas.
Terbongkarnya usaha ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terlihat mobil bongkar muat keluar masuk dari dalam gudang tersebut, yang selanjutnya dilakukan penelusuran oleh suararealitas.co.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga bernama Yadi (nama samaran) membenarkan bahwa gudang tersebut menampung barang perkakas rumah tangga impor dan atau memproduksi diduga secara ilegal.
“Ya gudang itu perkakas rumah tangga dari luar negeri (impor). Sepengetahuan saya juga ada pembuatan nampan makanan,” singkat warga tersebut kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025 sore.
Menurut warga, kegiatan supplier perkakas rumah tangga impor di gudang itu sudah cukup lama.
“Wah sudah lama itu pak, sudah bertahun tahun itu. Tapi saya tidak tahu pasti mereknya apa saja,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan seorang penjaga gudang (security), Andrian ini membenarkan bahwa gudang tersebut produksi nampan makanan dan atau supplier perkakas rumah tangga impor.
“Penanggung jawabnya (kepala gudang) Pak Chandra lagi nggak masuk bang, boss orang China dan gak ada yang translate’in. Ini ada yang produksi disini tempat makan, jadi selebihnya saya kurang tau barang-barangnya apa aja bang, soalnya saya kan baru kerja dimari,” ungkap Andrian saat dikonfirmasi suararealitas.co, di lokasi.
“Untuk dijualnya ada yang di online shop juga bang,” sambungnya.
Dari pantauan wartawan, saat mencoba mengkroscek kebenaran informasi ini didapati bahwa gudang itu milik PT. Diamond Home Indonesia.
Tak hanya itu saja, terdapat aktivitas mobil Daihatsu Grandmax sedang bongkar muat yang berisikan tas dari CV. Risky Arafa.
“Tas dari produksi gudang di Serang, nggak tau berapanya disuruh kirim doang sih,” singkatnya.
Adapun, dari hasil penelusuran dan investigasi di lapangan, perusahaan itu berada di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Dari modus yang digunakan pengusaha berkebangsaan China tersebut, tampak aktivitas beroperasinya seperti layanan logistik yang diduga dengan tujuan mengelabui masyarakat serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Kendati demikian, pengawas gudang, Chandra mengatakan bahwa terkait perizinan SNI dan Amdalnya sudah dimiliki oleh perusahaan ini.
“Kalo kami ada izin SNI dan amdalnya bang, saya hari ini sakit gak ada di tempat. Jika abang mau dateng lagi besok saya ada di kantor, nanti saya kasih perlihatkan izinnya. Nah yang belum terima izin hanya tempat makan aja,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sampai berita ini ditayangkan, aktivitas tersebut diduga belum tersentuh aparat penegak hukum.
Bahkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret dari Dirjen Bea Cukai, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.




































