Aneh, Bangunan Tanpa PBG Belum Disegel Mati Citata Jakbar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Heru Sunawan diharapkan berani menindak bangunan fadel dan food court yang dibangun tanpa PBG di Jalan Puri Ayu Blok T 7 Kavling No 1-2 RT 002 RW 002, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakbar.

Warga berharap bangunan tersebut disegel mati karena terkesan menghina Perda DKI dan Pergub DKI Jakarta.

Bangunan yang dikabarkan akan difungsikan sebagai sarana olahraga Fadel dan food court itu sudah mencapai sekitar 60 persen pengerjaan. Namun hingga kini, izin PBG nya tak kunjung selesai.

Selain itu, proyek tersebut juga belum memiliki izin inrit, yaitu izin akses keluar-masuk kendaraan ke jalan umum yang wajib sesuai analisis dampak lalu lintas dan tata ruang.

Fakta ini memperlihatkan bahwa owner usaha tersebut terkesan menantang Prmprov DKI Jakarta dan Pemko Adminstrasi Jakbar, karena membangun tanpa mengantongi izin apapun.

Padahal, pembangunan tanpa izin jelas menyalahi berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, hingga PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga :  Komisioner Komnas Perempuan RI: 3 Upaya Konkret Harus Dilakukan untuk Tekankan Angka Kekerasan di Jakarta

Pelanggaran terbuka seperti ini seharusnya tidak dibiarkan, apalagi berada di pusat administrasi Pemerintahan Kota Jakarta Barat.

Kami berharap, Inspektorat Pembantu Kota (Inbanko) Jakbar dan Kejaksaan Negeri Jakbar juga menindak lanjuti temuan ini, dan menyetop aktifitas proyek tanpa izin tersebut.

Berita Terkait

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026
Orkestrasi Serangan Palsu (False-Flag Operation): Jangan Terjebak Permainan Israel–AS hingga Memecah Negara Teluk
Silaturahmi Usai Lebaran, Wali Kota Jakarta Utara Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat dan Keberkahan
Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Idulfitri 1447 Hijriah untuk Ratusan PJLP dan P3K Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:06 WIB

Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02 WIB

Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:42 WIB

Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:57 WIB

KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Lifestyle

Lebih dari Tradisi, Halalbihalal PWI Jaya Perkuat Soliditas

Senin, 30 Mar 2026 - 22:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB