Aneh, Bangunan Tanpa PBG Belum Disegel Mati Citata Jakbar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Heru Sunawan diharapkan berani menindak bangunan fadel dan food court yang dibangun tanpa PBG di Jalan Puri Ayu Blok T 7 Kavling No 1-2 RT 002 RW 002, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakbar.

Warga berharap bangunan tersebut disegel mati karena terkesan menghina Perda DKI dan Pergub DKI Jakarta.

Bangunan yang dikabarkan akan difungsikan sebagai sarana olahraga Fadel dan food court itu sudah mencapai sekitar 60 persen pengerjaan. Namun hingga kini, izin PBG nya tak kunjung selesai.

Selain itu, proyek tersebut juga belum memiliki izin inrit, yaitu izin akses keluar-masuk kendaraan ke jalan umum yang wajib sesuai analisis dampak lalu lintas dan tata ruang.

Fakta ini memperlihatkan bahwa owner usaha tersebut terkesan menantang Prmprov DKI Jakarta dan Pemko Adminstrasi Jakbar, karena membangun tanpa mengantongi izin apapun.

Padahal, pembangunan tanpa izin jelas menyalahi berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, hingga PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga :  Truk Terguling di Flyover Pesing Jakbar, Oli Tumpah Ruah di Jalan dan Lalin Dialihkan

Pelanggaran terbuka seperti ini seharusnya tidak dibiarkan, apalagi berada di pusat administrasi Pemerintahan Kota Jakarta Barat.

Kami berharap, Inspektorat Pembantu Kota (Inbanko) Jakbar dan Kejaksaan Negeri Jakbar juga menindak lanjuti temuan ini, dan menyetop aktifitas proyek tanpa izin tersebut.

Berita Terkait

Ledakan Tabung Gas 12 Kg di Cengkareng, 2 Orang Terluka hingga Hancurkan Rumah
Top Team Workshop, Gubernur DKI Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif
Reformasi Polri, FWK: Publik Rindukan Polisi yang Mengayomi
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wali Kota Jakbar Gandeng Forkopimko Tanam Jagung di Urban Farming Semanan
Menuju Kota Global, Gubernur DKI Terima Delegasi Singapura
Tanggap Bencana, BRI Hayam Wuruk bersama YBM Brilian Regional Office Banten Salurkan Bantuan Korban Terdampak Kebakaran
Pemkot Jakbar Tekankan Kedisiplinan Pegawai dalam Penggunaan Transportasi Umum
Gubernur DKI Resmikan Remodeling Gedung Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 1

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Aneh, Bangunan Tanpa PBG Belum Disegel Mati Citata Jakbar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Ledakan Tabung Gas 12 Kg di Cengkareng, 2 Orang Terluka hingga Hancurkan Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Top Team Workshop, Gubernur DKI Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Reformasi Polri, FWK: Publik Rindukan Polisi yang Mengayomi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wali Kota Jakbar Gandeng Forkopimko Tanam Jagung di Urban Farming Semanan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:41 WIB

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:38 WIB

Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Koramil 12/Rajeg, Kodim 0510/Trs hadir di tengah - tengah warga memediasi perselisihan warga. Mediasi dilakukan di Kampung Gembong Sageng RT 006/016 Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/10/2025).

Berita Aktual

Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga

Sabtu, 25 Okt 2025 - 14:46 WIB