Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPemenuhan Standar Pelayanan Mimimal JTCCKomentar: 0

Pemenuhan Standar Pelayanan Mimimal JTCC

Suara Realitas, 10 September 2025, 12:27 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta – Suararealitas.co || 04 September 2025 PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Cibitung – Cilincing menerima kunjungan Direktorat Jalan Bebas Hambatan (DJBH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa-Rabu, 02-03 September 2025 di Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kunjungan tersebut terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC) Seksi 2, 3, 4, Segmen Telaga Asih – Gabus, Gabus – Tarumajaya, dan Tarumajaya – Cilincing, yang sudah beroperasi penuh sejak April 2023. Kunjungan tersebut memastikan PT CTP Tollways terus konsisten menjaga dan meningkatkan kualitas JTCC Seksi 2, 3, 4 agar pengguna jalan bisa melintas dengan aman dan nyaman.

Baca Juga :  Kepala (BKPSDM) Angkat Bicara Tidak Ada Pelanggaran Undang-Undang

“Setelah beroperasi dua tahun, dilakukan perawatan dan pengecekan, seperti pembersihan sampah, pemotongan rumput dan pohon, pengecatan pembatas jalur/ lajur, dan lain-lain,” ujar Derry Febrian Putra selaku Senior Manager Teknik & Operasi/ Pimpro PT CTP Tollways.

SPM adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan, dan bantuan pelayanan. Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.

Baca Juga :  TNI Datangi Warga Yang Sakit Di Kampung Arso Kota, Keerom Papua

“Salah satu bentuk layanan prima yang diberikan adalah kecepatan penanganan maksimal 30 menit sejak informasi diterima, lalu ada juga kecepatan transaksi di Gerbang Tol Otomatis (GTO), jangan sampai menyebabkan antrian,” imbuh beliau.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014, SPM jalan tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan tempuh Rata-Rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, Lingkungan; dan Tempat Istirahat (TI), Tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

“Hasil kunjungan ini akan menjadi evaluasi bagi CTP untuk tetap konsisten menjalankan program- program pemeliharaan.” tutup beliau.

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain