Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah. (Foto: Istimewa)

POTRET: Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, suararealitas.co – Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah mendesak pemerintah menghentikan impor nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal China yang dinilai bermasalah.

Selain diduga tercemar minyak babi, nampan tersebut juga disebut menggunakan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label “Made in Indonesia” palsu.

Temuan ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, Timur Provinsi Guangdong, China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, IBP mengungkap keberadaan 30–40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.

Baca Juga :  Menguak Rahasia di Balik Buku Legendaris: Trailer Rahasia Rasa Resmi Diluncurkan

Laporan itu juga menyingkap dugaan pemalsuan label dan penggunaan bahan baku tipe 201 yang dikhawatirkan memiliki kandungan mangan tinggi serta tidak aman untuk makanan bersifat asam.

Selain itu, investigasi mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi, baik pada tipe 201 maupun 304.

Ikhsan, yang juga Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Katib Syuriyah PBNU, menegaskan bahwa menurut fatwa MUI, nampan tersebut sudah berstatus haram sejak proses akhir pembuatannya.

Baca Juga :  Imajinari Rilis First Look Film Tinggal Meninggal, Sebuah Karya Jail Penuh Makna dari Filmmaker Muda Kristo Immanuel

“Dalam kaidah fikih menurut fatwa MUI, bila tercampurnya zat haram pada barang atau zat yang halal, maka barang itu menjadi haram,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Ia menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek halal-haram, tetapi juga keamanan konsumen serta kepatuhan terhadap standar nasional.

“Impor nampan makanan dari China jelas menimbulkan mudarat. Pemerintah harus segera menghentikannya agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.*(Kipray)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Dukung Kepastian Hukum Warga, Kantah Jakarta Utara Resmikan Balai PTSL
JJOS Kapolres Priok dan Forkopimko Jakarta Utara Bersama Masyarakat Deklarasikan Anti Tawuran, Wujudkan Jakarta Utara yang Aman dan Kondusif
Astamaops Kapolri Turun Langsung Maksimalkan Operasi Kemanusiaan di Manggarai, 45 Posko Tampung 13.881 Pengungsi
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Terus Pantau Untuk Jaga Pelayanan ke Masyarakat ‎
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Kemenko Polkam Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Semangat Persatuan, Kebersamaan, dan Pengabdian
KOWANI Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dukung Kepastian Hukum Warga, Kantah Jakarta Utara Resmikan Balai PTSL

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:27 WIB

JJOS Kapolres Priok dan Forkopimko Jakarta Utara Bersama Masyarakat Deklarasikan Anti Tawuran, Wujudkan Jakarta Utara yang Aman dan Kondusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Astamaops Kapolri Turun Langsung Maksimalkan Operasi Kemanusiaan di Manggarai, 45 Posko Tampung 13.881 Pengungsi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Terus Pantau Untuk Jaga Pelayanan ke Masyarakat ‎

Berita Terbaru