KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten, Kepolisian Polresta Tangerang, TNI jajaran Kodim 0510/Trs menertibkan 26 Bangunan Liar (Bangli) yang berada kali mati, persisnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kutabumi IV Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (17/07/2025).
Penertiban Bangli tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam fasilitasi sarana Pendidikan Sekolah Dasar .
kegiatan berlangsung aman dengan mengunakan alat Berat serta di hadiri oleh Camat Pasar Kemis Nurhanudin, Danramil 11 Pasar Kemis, Wakapolsek Pasar kemis, Satpolpp Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga, BPBD kabupaten Tangerang dan P2TL Teluk Naga.
Nurhanudin Camat Pasar Kemis memberikan adanya penertiban Bangli di lingkungan kali mati sebanyak 26 Bangunan yang dilakukan oleh tim gabungan.
”Penertiban ini tidak lain untuk menunjang prasarana pendidikan dimana bangunan tersebut tepat berdiri di depan SDN Kutabumi IV,” ujarnya.
Sementara, Acep Sekel Kelurahan Kutabumi yang juga PPNS Kabupaten Tangerang mengatakan, tahapan penertiban Bangunan Liar (Bangli) di depan SDN Kutabumi IV ini sudah menjalankan prosedur yang berlaku.
”Dari mulai sosialisasi rapat di Kantor Kecamatan Pasar Kemis yang menghadirkan pemilik bangunan sampai memberikan ruang untuk membongkar sendiri bangunan. Hari ini kami bersama tim membongkar Bangli, Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya.
Acep juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu selama tahapan penertiban ini, terutama pemilik bangunan dan yang menempati atas kesadaran dan memahami untuk sarana pendidikan.




































