Apresiasi Kinerja Kejari Jakbar, Umar Abdul Aziz: Luar Biasa, Berani Tangkap Tanpa Diskriminasi dan Pandang Bulu

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI), Umar Abdul Aziz bersama sang putrinya di Sirkuit Internasional Mandalika. (Foto: Istimewa).

POTRET: Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI), Umar Abdul Aziz bersama sang putrinya di Sirkuit Internasional Mandalika. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co — Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Umar Abdul Aziz mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat yang telah menangkap buronan atau DPO kasus penganiayaan.

“Ini bukti bahwa Kejari Jakarta Barat terus mengejar pelaku yang melarikan diri dari jeratan hukum,” kata Umar, saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co via WhatsApp, Minggu (20/7/2025).

Umar menyebut, bahwa ini langkah baik dan kepastian hukum tepat yang di lakukan Kejari Jakbar dengan terus menegakan hukum dan mengejar tersangka penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kasus-kasus yang telah di ungkap oleh Kejari sampai meja hijau tanpa pandang bulu. Dengan trend penegakan hukum oleh Kejari Jakbar diharapkan tidak ada lagi yang coba-coba untuk melawan hukum di wilayah Jakbar baik pidana ataupun perdata,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengelola Rusunawa Pesakih Dituding Jalankan Aturan Sepihak dan Abaikan Warga, RT–RW Angkat Perlawanan

Umar berharap agar Kejari Jakarta Barat selalu memberikan contoh penegakan hukum proporsional tanpa diskriminasi, dan tanpa pandang bulu.

Penangkapan DPO penganiayaan ini menurutnya cukup menyenangkan dan memuaskan masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum, utamanya dari jajaran kejaksaan.

Tak sampai disitu saja, Umar juga mengapresasi program Jaksa menyapa masyarakat dengan target Gen Z yang sudah di lakukan di sekolah menegah atas dengan Penyuluhan Hukum berkaitan dengan apa itu korupsi dan bullying serta hukuman akibat dari perbuatan tersebut.

“Dengan begitu siswa atau generasi Gen Z dapat memahami apa itu hukuman dan perbuatan yang dapat di jerat dengan hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Tim Intelijen bersama Tim Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat baru saja berhasil menangkap terpidana atas nama Usman yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara! 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro mengatakan, bahwa sebelumnya Usman telah dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan diyakini melakukan tindakan pidana penganiayaan.

“Yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 431K/Pid/2025 tanggal 18 Maret 2025 Jo. Putusan PT Jakarta Nomor: 272/PID/2024/PT DKI tanggal 28 November 2024 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor:620/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt tanggal 24 Oktober 2024,” terang Hendri, Sabtu (18/7/2025).

“Selanjutnya terpidana langsung dibawa dan diserahkan ke Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta untuk menjalani putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026
Orkestrasi Serangan Palsu (False-Flag Operation): Jangan Terjebak Permainan Israel–AS hingga Memecah Negara Teluk
Silaturahmi Usai Lebaran, Wali Kota Jakarta Utara Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat dan Keberkahan
Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Idulfitri 1447 Hijriah untuk Ratusan PJLP dan P3K Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:06 WIB

Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02 WIB

Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:42 WIB

Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:57 WIB

KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Lifestyle

Lebih dari Tradisi, Halalbihalal PWI Jaya Perkuat Soliditas

Senin, 30 Mar 2026 - 22:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB