Bukan Cuma Ditutup, Konsultan Perijinan The Nice Play Ground Terancam Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealita.co – Pemerintah Kota Tangerang sepakat untuk menutup sementara taman bermain the Nice Play Garden Pinang.

Hal tersebut lantaran administrasi  perijinan The Nice Play Ground dinilai kurang sesuai dengan peruntukannya, dan disinyalir mengakali aturan yang sudah ditetapkan.

Terlebih, dalam pelaksanaannya The Nice Play Ground pinang tidak mendaftarkan berbagai sarana wahana bermain sebagaimana yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kenyataan mereka adalah taman bermain yang mereka jual, sedangkan ijinnya (The Nice Play Ground Pinang ) itu restoran,rumah makan, cafe,” kata Tokoh pemuda masyarakat Pinang Andi Lala dalam rapat gelar pendapat DPRD Kota Tangerang bersama OPD Terkait perijinan The Nice Play Ground Rabu (07/05/2025).

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gelar Rapat Dengar Pendapat Eks Pedagang Pasar Pisang

Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi yang menduga  wahana hiburan pada the Nice Play Garden  melanggar izin.

” The nice garden betul-betul melanggar aturan. Izinnya memang belum sesuai dengan peruntukannya.
Yang turun itu adalah ijin perkantoran, cafe, dan rumah makan. Untuk permainan rumah anak memang belum dicantumkan,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Tangerang ini.

Junadi mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan yakni menutup sementara dan memproses hukum dugaan pencopotan segel yang dilakukan oleh oknum ketua LSM yang diketahui berinisial UA yang disebut – sebut merangkap sebagai konsultan perijinan  The Nice Play Garden Pinang.

Baca Juga :  Dewan Dian Istiqomah Laksanakan Tasyakuran atas Rumah Aspirasi yang Kedua di Meruya Utara

Disamping itu  Junadi menilai, dilaporkan oknum ketua LSM yang merangkap sebagai konsultan perijinan tersebut diharapkan dapat mengembalikan Marwah dah wibawa  satpolPP yang selama ini menjadi wajah kota Tangerang dalam penegakan peraturan daerah.

“Berdasarkan keputusan bersama yaitu dinas terkait dan pernyataan daripada pemilik The Nice Garden mereka siap tidak akan membuka lagi sementara sampai mengurus izin. Yang kedua, rekomendasi kepada Satpol PP untuk memproses secara hukum yang kemarin Satpol PP setelah dicopot oleh Rhe Nice Garden,” tambahnya.

Berita Terkait

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Polres priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan kondusif
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Kasatgas Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:38 WIB

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:57 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polres priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan kondusif

Berita Terbaru