Diduga Tidak Berijin, Menara BTS di Rajeg Dibidik Pemda 

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Polemik Pembangunan menara BTS di desa Lembangsari kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang disinyalir belum mengantongi ijin mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Terbaru, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Hj. Prima Saras Puspa menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi faktual atas pembangunan menara BTS yang saat ini dituding belum mengantongi ijin dan menjadi sorotan tajam.

“Sudah ada yg ditugaskan kesana pak,” kata Prima Saras Puspa kepada wartawan Rabu (16/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Prima menyebut proses surat ijin mendirikan bangunan gedung (SIMBG) menara telekomunikasi tersebut bukan ranah diskominfo akan tetapi ada di dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  RSUD Tigaraksa, Pasien dibiarkan Antri Untuk Mati ?

“Proses perijinan  pembangunannya bukan kewenangan diskominfo tapi di DTRB,” kata Prima lagi.

Hal senada juga diungkapkan H. Zaenal Mustaqim kepala seksi trantib dan linmas kecamatan Rajeg yang mengklaim telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bangunan menara telekomunikasi yang diduga belum mengantongi ijin.

“Kami sudah kesana, sayangnya belum ada orang kerja, belum bisa kami minta keterangan perihal dokumen administrasi perijinannya,” kata H. Zaenal Mustaqim saat dihubungi wartawan via sambungan telpon Rabu (17/04/2025).

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Pelayanan RSUD Tigaraksa

Namun begitu, Zaenal mengaku akan memberikan perhatian serius atas pembangunan menara telekomunikasi yang disinyalir belum mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten Tangerang.

“Nanti kita datengin lagi, kalau memang mereka belum mengantongi ijin tentunya kita akan bersurat ke satpolPP kabupaten Tangerang untuk dilakukan penyegelan, sementara sambil menunggu disegel ya kita stop dulu pekerjaannya,” pungkas H. Zaenal Mustaqim.(CIL)

Berita Terkait

Pemuda Dipasung Rantai Besi Selama 20 Tahun di Tengah Hutan, Akhirnya Dievakuasi Purnomo Belajar Baik
Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Polres priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan kondusif
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Dipasung Rantai Besi Selama 20 Tahun di Tengah Hutan, Akhirnya Dievakuasi Purnomo Belajar Baik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:38 WIB

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polres priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan kondusif

Berita Terbaru