Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Aksi Geng Remaja Brutal di Kemayoran: Keroyok 3 Korban dan Rampas Motor

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co ||Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran. Dalam kejadian ini, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. Enam pelaku telah diamankan, sementara Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan insiden ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) malam. Saat itu, tiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter. Namun, di tengah jalan, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

“Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” ujar Kombes Pol Susatyo, Sabtu (22/3/2025).

Petugas kepolisian yang sedang berpatroli segera merespons laporan warga. Seorang pelaku berinisial MFR (17) berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. Tim Unit Ranmor Sat Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Ari Santoso kemudian melakukan pengembangan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menangkap satu pelaku di lokasi. Hasilnya, lima pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18) berhasil kami amankan di berbagai lokasi berbeda,” ujar AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi B 3671 PMP serta empat unit telepon genggam milik pelaku.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Yayasan Walubi Salurkan Bantuan ke Lokasi Bencana Gempa Bumi Cianjur

AKBP Muhammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

“Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Ban Kempes di Tol Jagorawi, Penumpanh Keluhan Kondisi dan Jadwal Bus CBU Rute Priok – Lewi Liang
Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda
TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer
Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:08 WIB

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:07 WIB

Ban Kempes di Tol Jagorawi, Penumpanh Keluhan Kondisi dan Jadwal Bus CBU Rute Priok – Lewi Liang

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:55 WIB

TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:17 WIB

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Berita Terbaru

Berita Aktual

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:08 WIB