Polisi Amankan Terduga PSK, Warga Wisma Mas Desak Pemkab Tangerang ‘Ratakan’ Lokasi Wisata Lendir

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis. (Foto: Dok.Istimewa).

Beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis. (Foto: Dok.Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Sejumlah kalangan mengapresiasi langkah jajaran Polsek Pasar Kemis yang berhasil mengamankan beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Langkah aparat Polsek Pasar Kemis tersebut dianggap menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang berlangsung selama bertahun – tahun.

“Kita minta dan mendesak Pemda untuk ratakan itu tempat, Kita tinggal disini untuk membesarkan anak, disisi lain kami dipaksa untuk hidup berdampingan dengan lokasi maksiat,” kata publik bernama Yan Sandi kepada suararealitas.co, Selasa (11/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sandi mengungkapkan, jika dilihat dari segi perundang-undangan keberadaan lokasi yang disinyalir dijadikan sarang peredaran minuman keras, dan prostitusi tersebut sudah menyalahi aturan.

Baca Juga :  Penyelesaian Sengketa, Indonesia Arbitration Week-Mediation Summit 2025 Tegaskan Komitmennya Perkuat Budaya Damai dan Musyawarah

“Itu yang punya tanah PU, kok bisa-bisanya mereka mendirikan bangunan bahkan sampai ada yang disewakan pula loh,” katanya.

Sandi pun mengaku, bahwa sudah seringkali dirinya bersama warga ‘Wisma Mas’ mengadukan persoalan tersebut kepada lurah, camat, hingga Satpol PP,  namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Bukannya laporan kita ditindaklanjuti yang ada malah kita dibenturkan dengan preman,” keluhnya.

Terpisah, salah satu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mujadid, H. Suwito berharap ada tindakan yang lebih tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atas keberadaan lokasi yang dijadikan sarana maksiat.

“Sangat keberatan, ya bagaimanapun secara agama tidak dibenarkan, dan menggangu ketertiban umum khususnya warga Wisma Mas,” kata H. Suwito.

Baca Juga :  Marak WNA Jadi Supplier Barang Impor Ilegal, Gudang di Dadap Kosambi Diduga Muluskan Perkakas Rumah Tangga ke Indonesia

Menurut Suwito, keberadaan lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi tersebut sudah secara terang – terangan, dan tidak lagi megindahkan aturan pemerintah dalam menjalankan bisnisnya sehingga sudah tidak lagi bisa di tolerir.

“Apalagi di wilayah perumahan banyak anak-anak yang sedang tumbuh, dan berkembang, yang kami khawatirkan bisa menggangu hal tersebut,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, berbagai upaya dalam membatasi ruang gerak dari keberadaan lokasi yang disebut sebagai wisata lendir.

“Dari melarang parkir di kawasan masjid sampai menutup akses jalan mereka udah pernah kita lakukan,” pungkasnya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Arisan Online Twins_SJ Diduga Bodong, Puluhan Korban Rugi hingga Rp10 Miliar
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres
3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci
Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:37 WIB

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Senin, 30 Maret 2026 - 08:50 WIB

Arisan Online Twins_SJ Diduga Bodong, Puluhan Korban Rugi hingga Rp10 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Berita Terbaru

TNI-Polri

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Selasa, 31 Mar 2026 - 22:33 WIB

Ekonomi & Bisnis

BRI Kanca Kota Salurkan Bingkisan Ramadhan Bersama YBM BRILiaN dan IWABRI

Selasa, 31 Mar 2026 - 22:21 WIB