Curiga Jual Obat Ilegal, Puluhan Emak-emak Geruduk Toko Kosmetik

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral! Emak-emak saat melakukan penggerebekan toko kosmetik di Kabupaten Bekasi. (Foto: Tangkapan Layar/Ist).

Viral! Emak-emak saat melakukan penggerebekan toko kosmetik di Kabupaten Bekasi. (Foto: Tangkapan Layar/Ist).

KABUPATEN BEKASI, suararealitas.co – Puluhan warga mendatangi Toko Kosmetik di Jalan Raya Cikarang – Pilar Sukatani, tepatnya di Warung Kacung, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mereka curiga toko tersebut menjual obat ilegal.

Toko kosmetik tersebut sudah mulai meresahkan warga sekitar sejak beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat adanya aktivitas yang mencurigakan, akhirnya warga setempat memberanikan diri untuk melakukan penggerebekan.

“Warga Kabupaten Bekasi harus bersatu berantas semua seperti ini, jangan takut demi kebaikan masyarakat. Aparat pemerintah dan kepolisian jangan pura-pura diam, ayo tegakkan hukum jika perlu kita saja para warga yang bersatu untuk berantas ini,” ujar seorang warga Kampung Blokang, Sumiati seperti dikutip suararealitas.co, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Apreasiasi Forum Konsultasi Publik UP PMPTSP: Jangan Gunakan Calo! 

Menurut Sumiati, hal seperti ini akan terus dilakukan warga, jika aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penjualan obat-obatan terlarang.

Diketahui, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (31/1/2025) pagi.

Terbukti, kecurigaan tersebut membuahkan hasil. Dari penggerebekan warga yang mendatangi lokasi kejadian, ditemukan berbagai jenis obat-obatan terlarang yang seharusnya tidak dijual tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Forkopimko Jakbar Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Selain itu, perlu upaya bersama untuk mengawasi keberadaan apotek dan toko kosmetik yang menjual obat-obatan yang kerap disalahgunakan remaja itu.

“Demi kebaikan anak generasi bangsa. Kami sebagai warga resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami. Kami tidak ingin generasi anak bangsa di rusak dengan obat-obatan terlarang tersebut. Makanya warga sepakat semua bergerak,” pungkasnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:14 WIB

Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa

Berita Terbaru

Megapolitan

TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:39 WIB

Berita Aktual

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:17 WIB