Sunan Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokad OMBB meminta ke Kejati Bengkulu agar laporan di tindaklanjuti atas dugaan korupsi proyek. (Foto: Istimewa).

Ketua Bidang Advokad OMBB meminta ke Kejati Bengkulu agar laporan di tindaklanjuti atas dugaan korupsi proyek. (Foto: Istimewa).

BENGKULU, suararealitas.co – Pasca gagal hearing yang diadakan pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin, Ketua Bidang Advokasi organisasi masyarakat (Ormas) maju bersama Bengkulu (OMBB) majelis pimpinan nasional, M. Sunandar Yuwono, mendesak Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikannya, Rabu (22/01/2025).

Diketahui, laporan dengan nomor 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB, berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pantai Kritis di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.357.455.000,-

Sunan menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan ini, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, setelah adanya informasi yang menyebutkan, bahwa Kejati Bengkulu sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024 dan Komitmen Teguh Menuju 2025

“Laporan indikasi korupsi ini harus ditangani dengan serius. Kejaksaan harus transparan dalam menangani setiap laporan, agar tidak timbul asumsi yang merugikan pihak manapun,” ujar Sunan sapaan akrabnya yang juga pengacara ternama.

Sunan juga menambahkan, bahwa meskipun laporan sudah disampaikan pada 1 Juli 2024 lalu, pelapor pun berhak untuk mengetahui perkembangan terkini dari laporan tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, komunikasi antara pihak Kejati dan pelapor perlu dijaga dengan baik, termasuk dengan mengadakan hearing untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Bengkulu.

Dia pun berharap, agar pihak Kejati Bengkulu segera memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, guna mendalami dugaan adanya yang disinyalir berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Dituding Hina Profesi Jurnalis, Oknum Ketua RT diduga 'Centeng' BTS Terancam Dipidanakan

“Proyek ini memiliki nilai yang sangat besar, dan kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera memberikan klarifikasi terkait perkembangan proses penyelidikannya,” tukasnya.

Kendati demikian, Ketum OMBB, M. Diamin, turut mendukung Kejati Bengkulu segera memproses laporan ini. Ia berharap agar penyidik Kejati Bengkulu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan yang disampaikan oleh pihaknya.

Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta membuktikan komitmen Kejati Bengkulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek besar yang menggunakan dana negara.

Sumber Berita: Reza Mahendra

Berita Terkait

Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris
Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung
Terungkap Fakta Baru soal Rekayasa Data: Tergugat Akui Palsukan Identitas
Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan
PWI Kota Tangerang Selatan Hadiri Pelantikan Ketua Umum PWI Pusat di Solo
Dugaan Kongkalikong dan Rekayasa Data, Kades Rajekwesi hingga Pancur Persulit Warga Perihal Meminta Dokumen Letter C,
Camat Mayong Buka Suara Soal Viral Botol Miras Berserakan di Balai Desa Rajekwesi
Massa Tuding Ada Praktik “Sarang Penyamun” dalam Pengurusan Tanah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Terungkap Fakta Baru soal Rekayasa Data: Tergugat Akui Palsukan Identitas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:06 WIB

PWI Kota Tangerang Selatan Hadiri Pelantikan Ketua Umum PWI Pusat di Solo

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB