Kecam Aksi Pembangunan Krematorium, Massa Demo Menceng Tegal Alur Minta Pemprov DKI Jakarta Cabut PBG Jabar Agung

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecam Aksi Pembangunan Krematorium, Massa Demo Menceng Tegal Alur Minta Pemprov DKI Jakarta Cabut PBG Jabar Agung
Ratusan massa dari Menceng menggelar unjuk rasa di Jalan Kamal Raya RW 006 Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (6/5/2024). Mereka memprotes aksi pembangunan krematorium. (Foto: Suara Realitas)

JAKARTA – Ratusan massa dari warga Menceng, Kalideres, Jakarta Barat menggelar aksi demo di Jalan Kamal Raya RW 006 Tegal Alur, Jumat (6/9) siang, memprotes dan menolak pembangunan rumah pembakaran mayat (krematorium).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya terdapat beberapa tuntutan utama yang disampaikan mereka pada aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, salah satunya yaitu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut dan membatalkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah terbit dengan SK-PBG-317306-21122023-005 tanggal 21 Desember 2023 atas nama Yayasan Jabar Agung.

Baca Juga :  Waspada! Pintu Air Pasar Ikan Naik Siaga Dua, 9 Wilayah Jakarta Berpotensi Terdampak Banjir

“Kami meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut PBG itu dan melakukan penyegelan bangunan itu secara permanen,” ujar Ketua RW 006 Tegal Alur, Temon kepada wartawan, di Jakarta.

Menurut Temon, jika rumah pembakaran mayat itu mendapat izin dan beroperasi, nantinya akan menimbulkan dampak lingkungan jauh lebih besar.

Temon mengatakan, bahwa nantinya asap dan partikel abu mayat dikhawatirkan akan memcemari lingkungan, terutama makanan dan minuman yang dijual para pedagang di sekitar bangunan.

“Dampaknya nanti orang akan jijik jika akan makan atau minum dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi rumah krematorium itu,” ujarmya.

Selain itu, Temon juga mempertanyakan keabsahan izin PBG yang telah diterbitkan oleh Pemrov DKI. Pasalnya, warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan lingkungan sebagai salah satu syarat terbitnya PBG.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia di Tol Jakarta–Cikampek

“Gimana pemerintah bisa menertibkan PBG kalau salah satu syaratnya yaitu persetujuan lingkungan tidak terpenuhi,” ujarnya.

“Intinya, kami meminta pemrov DKI mencabut dan menyegel permanen proyek pembangunan rumah krematorium, titik!! Tidak ada mediasi apapun!” tegasnya.

Kendati demikian, Pembina Aliansi Menceng, Iwan Pratama yang juga Ketua RW 14 Tegal Alur menyampaikan bahwa tidak ada surat apapun yang dikeluarkan oleh RT 003/RW 006 yang menyatakan memberikan izin perihal Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di wilayah.

“DKM Masjid Jami’ Baitul ‘Amal juga mendukung penolakan dan akan memasang spanduk penolakan atas nama DKM, Jama’ah dan Umat Islam,” tutupnya.

(Za)

Berita Terkait

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa
Bangun Spiritualitas dan Kebersamaan, BRI BO Bintaro Rutin Gelar Pengajian Setiap Jumat
Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi
TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:55 WIB

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa

Rabu, 29 April 2026 - 19:23 WIB

Bangun Spiritualitas dan Kebersamaan, BRI BO Bintaro Rutin Gelar Pengajian Setiap Jumat

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

Selasa, 28 April 2026 - 23:01 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Selasa, 28 April 2026 - 22:56 WIB

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

Berita Terbaru