Denny Charter: ASN Tidak Netral di Pilbup Adalah Penghianat Demokrasi

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Charter Ketua Bappilu pasangan Calon Bupati dan Wabup Tangerang Zul – Lerru saat ngobrol santai di kediaman Zulkarnain pada Kamis (26/9/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA  – Dimasa kampanye tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, tim Bappilu jalur Independen atau perseorangan mendesak Pj Bupati, Pjs Sekda, Kepala Dinas, Camat dan Lurah atau Kepala Desa mesti Netral. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 agar Pilkada berjalan dengan Jujur dan Adil.

“Aturan melekat bagi jajaran pemerintah maka jangan salahkan masyarakat jika menyebut  Penghinat Demokrasi bagi oknum ASN yang tidak Netral,” ujar Denny Charter selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Paslon Zulkarnain – Lerru Yustira di Citra Raya, pada Kamis (26/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau Denny tidak sebutkan nama oknum ASN atau pejabat tidak Netral, ia mengakui bahwa Ancaman Netralitas dari penjabat Pemda dalam politik praktis adalah tuntutan Moral dan Etis yang levelnya lebih tinggi dari sekedar sumpah jabatan seorang ASN di Pemda Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Kresek Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi

“Setiap pejabat negara sudah bersumpah menjalankan semua perundang-undangan secara sungguh-sungguh, termasuk bersikap Netral dalam politik, meskipun pejabat negara memiliki hak politik untuk memilih tetapi dilarang dengan sangat keras untuk berpolitik praktis,” paparnya.

Denny akan bersikap tegas, kendati para ASN dan pejabat yang digaji Negara melakukan sumpah jabatan dan tidak bisa dibina dengan Nasehat masih saja melakukan Penghinatan Demokrasi bahkan terindikasi menjadi calo Suara Rakyat dari Praktik Money Politik Praktis.

“Oknum yang busuk pejabat di daerah dengan kekuasaan yang diembannya atas seluruh sumber daya, mempengaruhi masyarakat dalam suara Pemilu, maka harus di laporkan ke aparat hukum jika ada transaksi uang politik dan Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk memberi Sanksi bagi ASN tidak netral agar di berhentikan tidak hormat,” ucap Denny dengan nada tegas.

Mengapa ASN terlibat Politik Praktis !

Baca Juga :  Masjid Arrohmatul Jannah Gelar Penutupan Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Denny mencurigai, Oknum ASN dan Pejabat Pemda ini menjadi wayang yang menjalankan perintah dari oknum yang di belakang mereka, sehingga rawan untuk menjaga Netralitas

“Pemilu Bupati kali ini, pihak penyelenggara perlu memiliki keberanian untuk menindak, Tanpa keberanian maka akan sulit untuk wujudkan Netralitas ASN dan Pejabat Daerah,” ujarnya.

Diakhir, Ketua Bappilu Paslon Zul – Lerru itu merasa bangga melihat ASN atau pegawai  Pemkab Tangerang yang masih komitmen dengan sikap tegas menyatakan netralitas.

“Walau ada ancaman serius bagi netralitas ASN, tetapi tidak sedikit ASN punya komitmen Netral yang terus dijadikan landasan dalam menjalankan tugas, tidak terpengaruh pada politik parktis,” imbuhnya.

Sekali lagi, Denny mengingatkan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang bersikaplah Profesional dan Netral di Pilkada 2024.

“Kami berharap seluruh ASN menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas selama proses Pemilu Bupati berlangsung,” tandasnya. 

(Za)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru