Usai Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat Dari Lapas Pondok Bambu

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jessica Kumala Wongso dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 pagi. Keluarga Jessica tampak hadir di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Didampingi Tim Hukum Jessica yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM.

Pasca keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Jessica langsung menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Di sana, ia menandatangani beberapa berkas dan selanjutnya, Jessica menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melanjutkan proses administrasi.

Kemudian Tim hukum Jessica Wongso, dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM, menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat yang diterima oleh klien mereka. Acara tersebut berlangsung di Senayan Avenue by Ottoliana Jakarta, pada hari Minggu sore, 18 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi Pers Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang diketuai oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H, M.M.  menjelaskan bahwa kliennya telah resmi bebas bersyarat. 

Baca Juga :  Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023

Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Selama menjalani hukuman, Jessica dinilai berkelakuan baik dan Jessica mendapatkan remisi sebesar 58 bulan 30 hari. Sehingga ada perubahan hukuman Jessica dari 20 tahun menjadi 8 tahun dengan pembebasan bersyarat tersebut Jessica harus menjalani wajib lapor hingga tahun 2032.

Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan menyampaikan kebahagiaannya atas pembebasan ini. “Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi kami, terutama bagi Jessica yang akhirnya mendapatkan kesempatan untuk bebas bersyarat setelah lebih dari delapan tahun menjalani hukuman. 

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sempat dipertimbangkan, namun terpaksa ditunda setelah menerima kabar tentang pembebasan bersyarat Jessica. “Kami sempat merencanakan untuk mengajukan PK, tapi karena Jessica sudah dibebaskan, kami menunda rencana tersebut. Yang pasti, kami terus berkomunikasi dengan pihak terkait dan berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak Jessica dihormati,” tambahnya.

Baca Juga :  Resmi! Vireessa Berkah Mandiri dan LAZ Gema Indonesia Tandatangani MoU Umroh dan ZIS

Otto Hasibuan juga menambahkan bahwa hukum adalah sesuatu yang harus dihormati, dan kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. “Keputusan pengadilan harus dihormati, dan kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Kami akan terus mendampingi Jessica dan berupaya untuk memastikan bahwa hak-haknya sebagai warga negara dihormati,” ujarnya.

Dalam acara jumpa pers ini Jessica juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga, teman-teman, dan tim hukum yang telah setia mendukungnya selama ini. 

“Saya sangat berterima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak. Hari ini adalah hari yang sangat spesial dan berarti bagi saya,” ungkapnya.

.

Berita Terkait

Menko Polkam: Guru Hebat Penentu Masa Depan Bangsa
KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta
Dorong UMKM Naik Kelas, Kolaborasi STIAMI dan KOWANTARA Perkuat Pembiayaan Syariah
110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait Telah Diresmikan Bupati
Bupati Sidak Pasar Mauk Tradisional Jelang Ramadan,Harga Sembako
Sambut Ramadhan 1447H, pemkot Jakarta Utara dan wartawan pererat solidaritas di HPN 2026
Nusron Wahid Tuntaskan Sertifikasi Aset DKI Bernilai Fantastis
Prabowo Resmikan Jaringan SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri Nasional

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:50 WIB

Menko Polkam: Guru Hebat Penentu Masa Depan Bangsa

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:48 WIB

KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:34 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Kolaborasi STIAMI dan KOWANTARA Perkuat Pembiayaan Syariah

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:23 WIB

110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait Telah Diresmikan Bupati

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:07 WIB

Bupati Sidak Pasar Mauk Tradisional Jelang Ramadan,Harga Sembako

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Guru Hebat Penentu Masa Depan Bangsa

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:50 WIB