Strategi Menteri Trenggono Atasi Pencemaran Danau dan Waduk di Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (19/6) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjawab kekhawatir mengenai tingginya aktivitas budidaya perikanan yang dilakukan di sejumlah danau atau waduk di Indonesia, yang berimbas pada kerusakan ekosistem dan pencemaran kualitas air.

“Kalau kita menghentikan budidaya perikanan di satu danau atau waduk, itu akan memunculkan reaksi pastinya. Padahal kalau dibiarkan terus menerus dapat mencemari lingkungan, yang juga berdampak pada kualitas ikan yang dihasilkan,” beber Menteri Trenggono saat menjadi penceramah pada Program Pendidikan Reguler Angkatan LXVI Lemhanas RI di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu ikan yang banyak dibudidayakan di danau atau waduk adalah ikan nila karena pangsa pasarnya yang tinggi. Berdasarkan data, produksi nila nasional mencapai 1,3 ton per tahun, dan 90 persennya diserap oleh pasar dalam negeri. 

Ikan ini juga punya pangsa pasar cukup tinggi di luar negeri. Data Future Market Insight merilis nilai pasar ikan nila dunia pada tahun 2024 diproyeksi sebesar USD14,46 miliar, dan terus meningkat menjadi USD23,02 miliar pada 2034.

Baca Juga :  Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat

Menteri Trenggono memaparkan, salah satu strategi yang diterapkan untuk meminimalisir kegiatan budidaya di danau yakni membangun modeling budidaya ikan nila salin di Karawang, Jawa Barat sebagai percontohan. Keberhasilan modeling budidaya inilah yang akan mempermudah upaya relokasi kegiatan budidaya dari danau maupun waduk ke lahan daratan. 

Modeling itu dibangun di lahan daratan seluas 80 hektare. Produktivitas saat ini mencapai 7.020 ton per tahun atau senilai Rp196,5 miliar, dengan asumsi harga jual Rp28 ribu per kilogram. Namun jumlah produksi masih akan ditingkatkan hingga 10 ribu ton per tahunnya. 

“Nila salin ini sebenarnya nila juga, nila dari perikanan air tawar, yang kita geser supaya bisa hidup di perairan payau,” ujar Menteri Trenggono. 

Baca Juga :  Bulan K3 Nasional 2026 Tekankan Pengendalian Bahaya Kimia dan Edukasi Keselamatan Sejak Dini

Kegiatan budidaya nila salin di Karawang, sambungnya, didukung oleh teknologi ramah lingkungan. KKP menyiapkan instalasi pengelolaan air limbah, mesin pakan otomatis, hingga alat pengukur kualitas air untuk menunjang kualitas nila yang budidaya. 

Metode maupun teknologi budidaya modeling inilah yang selanjutnya dapat diduplikasi ke berbagai daerah di Indonesia. Dengan memberi contoh nyata, dia optimistis relokasi lebih mudah dilakukan karena pembudidaya memiliki solusi untuk mempertahankan usahanya. 

“Saat peresmian kemarin kita undang juga pelaku usaha budidaya untuk melihat langsung apa yang kami lakukan. Dengan cara ini, kita bisa geser mereka untuk tidak lagi memanfaatkan danau sebagai tempat budidaya. Lewat ini juga, kami ingin menyampaikan kepada pemerintah daerah agar tidak lagi memberi izin budidaya di danau maupun waduk,” pungkasnya. 

Berita Terkait

KEK Kura Kura Bali Jadi Titik Temu Dialog AI dan Kepemimpinan Generasi Muda
Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja
KKP Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara
SMKN 5 Kabupaten Tangerang Ajak Calon Siswa Kenali Lebih Dekat Lewat Sosialisasi SPMB 2026/2027
Yogi Korpus BEM PTMA Indonesia Apresiasi RUU PPRT Menjadi UU : Langkah Strategis menuju Kepastian & Keadilan Hukum
Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW
KKP Evaluasi KKPRL untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional
Pemkot Dumai Dorong Percepatan Cetak Sawah, Ajukan Dukungan Irigasi dan Alsintan ke Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:19 WIB

Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

KKP Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara

Kamis, 23 April 2026 - 14:37 WIB

SMKN 5 Kabupaten Tangerang Ajak Calon Siswa Kenali Lebih Dekat Lewat Sosialisasi SPMB 2026/2027

Kamis, 23 April 2026 - 07:32 WIB

Yogi Korpus BEM PTMA Indonesia Apresiasi RUU PPRT Menjadi UU : Langkah Strategis menuju Kepastian & Keadilan Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:35 WIB

Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW

Berita Terbaru

Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Hukum

Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:10 WIB