Legal Hukum SAA: Narasi-narasi Hoax Kasus Penusukan di Cideng yang Beredar di Medsos akan Kami Somasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legal Hukum SAA: Narasi-narasi Hoax Kasus Penusukan di Cideng yang Beredar di Medsos akan Kami Somasi
H.Pandjaitan, SH,.MH selaku Legal Hukum Surya Alga Amanah angkat bicara. (Foto: Dok. Suara Realitas)


JAKARTA – Terkait dengan pemberitaan yang beredar di media online tentang penusukan di Pasar Tasik Cideng, Jakarta Pusat akhirnya Legal Hukum Surya Alga Amanah angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.Pandjaitan, SH,. MH selaku Legal Hukum Koperasi Surya Alga Amanah menyampaikan bahwa pelaku dan korban tidak ada kaitannya sama sekali dengan kami selaku pengelola Pasar Tasik Cideng. 

“Bukan tukang parkir, bukan security, bukan sebagai pegawai yang kami tugaskan di Pasar Tasik cideng, dan juga bukan pengunjung pasar. Ingat itu,” ungkap H.Pandjaitan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (17/03/2023). 

Baca Juga :  "Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok"

Pandjaitan pun meminta kepada seluruh rekan-rekan media dalam merilis berita untuk mengambil informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya saja, dan apabila ada sumber yang mencoba melibatkan pengelola Pasar Tasik cideng atau nama, mohon segera Tabayyun dengan kami untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya, pihak pengelola pasar memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas dan diakui secara sah oleh pemerintah dan negara. 

Lanjut Pandjaitan, saat ini pelaku tunggal sudah di amankan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. “Locus dan Tempus hanya saja kebetulan terjadi di tempat usaha kami. Tolong kita sama-sama menghormati hukum dan undang-undang yang berlaku, jangan ada narasi kebohongan hoax yang menggoreng-goreng kejadian ini,” ujarnya. 

Baca Juga :  Katar Kecamatan Sukajaya Bogor Gelar Aksi Bakti Sosial

Pandjaitan menambahkan, dirinya membuat tim pemantau di media sosial dan online, jika ada temuan kami yang memberitakan berita muatan Hoax dan kebohongan, serta kesimpangsiuran, baik dari status WhatsApp, Instagram atau media sosial lainnya yang mencoba menyangkut pautkan atau mendeskreditkan nama baik pengelola Pasar Tasik Cideng dalam kasus tersebut. 

“Kami akan melakukan upaya hukum dengan cara melalukan somasi secara pribadi kepada pemilik akun-akun media sosial, dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.*(Za)

Berita Terkait

Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman
4 Pekerja Meninggal di TB Simatupang Saat Membersihkan Penampungan Air
Polres Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
Hanania Group Disorot Publik, Pemenang Undian Belum Terima Haknya
Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan dalam Perayaan Ibadah Paskah 2026
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 00:07 WIB

4 Pekerja Meninggal di TB Simatupang Saat Membersihkan Penampungan Air

Jumat, 3 April 2026 - 19:12 WIB

Polres Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 15:47 WIB

Hanania Group Disorot Publik, Pemenang Undian Belum Terima Haknya

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan dalam Perayaan Ibadah Paskah 2026

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hanania Group Disorot Publik, Pemenang Undian Belum Terima Haknya

Jumat, 3 Apr 2026 - 15:47 WIB