Hadiri MUSDATNAS LEMTARI 2023, Masuri, SH: Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia Kita Berlakukan dan Fungsikan Aturan Hukum Adat Kita

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadiri MUSDATNAS LEMTARI 2023, Masuri, SH: Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia Kita Berlakukan dan Fungsikan Aturan Hukum Adat Kita
Foto Istimewa


JAKARTA – Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi DKI Jakarta, Masuri, SH menghadiri kegiatan Musyawarah Adat Nasional (MUSDATNAS) pada Senin 20 Maret 2023. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan tersebut dihadiri 30 perwakilan provinsi se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LEMTARI Suhaili Husain Datuk Mudo. Kemudian, kegiatan digelar di gedung MPR RI, Jakarta Pusat. 

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kerap disapa Bamsoet yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) membuka Musyawarah Adat Nasional (Musdatnas) Lemtari, pihaknya membahas terkait pengakuan dan penghormatan terhadap hukum adat. 

“Sebagai salah satu bentuk pengakuan hak masyarakat adat, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, misalnya telah menegaskan bahwa hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah adat dan bukan hutan negara. Ketentuan tersebut membatalkan sejumlah ayat dan pasal yang mengatur keberadaan hutan adat dalam UU No.41/1999 tentang Kehutanan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (20/03) lalu. 

Kendati demikian, Ketua LEMTARI DPW DKI Jakarta, Masuri, SH menjelaskan bahwa supaya kita pahami bersama, setiap daerah itu pasti punya aturan hukum adatnya masing-masing. Dimanapun daerahnya pasti punya banyak hukum aturan adat. 

“Lemtari menggagas itu, mengupayakan bagaimana setiap daerah itu memberlakukan kembali kaidah-kaidah adat istiadat yang ada didaerah masing-masing, kita berlakukan kembali, kita pergunakan kembali, kita pakai kembali dengan cara berdayakan kehidupan masyarakat setempat misalnya DKI Jakarta punya adatnya Betawi, kita punya aturan adat disini, berlakukan dan fungsikan aturan hukum adat kita. Sebagai jati diri bangsa Indonesia itu orang beradat,” ujar Masuri, SH yang kerapa disapa Ncing Uung saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/03/2023). 

Baca Juga :  Jelang Harlah ke-65 PMII Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Dan Buka Puasa Bersama

Menurut Masuri, SH, jadi program Lemtari itu mengupayakan mengusulkan kepada pemerintah untuk di terbitkan Perdatda-perdatda setiap daerah. Sesuai amanat UUD 45 pasal 18b ayat 2 dan turunan-turunanya hukum itu di dunian ini cuma 3, yang pertama sekali adalah hukum adat, yang kedua hukum agama, yang ketiga hukum negara. 

“Hukum adat itu diberlakukan dan difungsikan dan dijalankan oleh para tokoh adat dan para lembaga adat untuk menjalankan aturan hukum adatnya. Hukum agama dijalankan oleh Kiai-kiai, Ustadz-ustadz, pendeta-pendeta untuk kemaslahatan kaumnya. Hukum negara dijalankan oleh pemerintah untuk kesejahteraan dan pembangunan masyarakatnya. Jadi hukum pemerintah sudah jelas dijalankan oleh pemerintah, hukum agama sudah jelas dijalankan oleh Imam, Kiai dan Pendeta yang menjalankan hukumnya, tinggal hukum adat seharusnya yang menjalankan hukum adat itu adalah para tokoh-tokoh adat dan para sesepuh adat yang akan menjalankan hukum adatnya sesuai dengan adat istiadat di daerahnya masing-masing,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Nusron Wahid Tuntaskan Sertifikasi Aset DKI Bernilai Fantastis

Lanjut dia, tinggal kita sebagai masyarakat mau atau tidak mengakui adanya julum adat istiadat dan sangat di sayangkan para lembaga-lembaga adat kita hampir semuanya di Indonesia itu bukan adat yang dia jalankan tapi budaya yang dia besarkan. “Maka oleh sebab itu, kalau budaya yang kita besarkan terus saya khawatir 5-10 tahun lagi anak cucu kita tidak lagi mengenal adat dan budayanya sendiri,” katanya.

“Jadi inilah caranya kita mengantisipasi budaya luar yang tidak sesuai dengan adat istiadat akan kita larang dengan aturan adat istiadat yang ada di negeri kita masing-masing. Saya kasih contoh daerah yang telah memberlakukan aturan hukum adatnya yaitu Bali, hari ini kami mau nyepi katanya listrik mati maka mati listriknya, berapa rugi negara mereka tidak pikirkan berapa rugi negara tetapi memberlakukan hukum adat,” tukasnya.*(Za)

Berita Terkait

Pimpin Apel Siaga di Kalbar, Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Ngopi Santai di Denpasar, Bahas Peran Polisi Militer, Media, dan Kedekatan TNI dengan Rakyat
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Pesisir Pantai Tanjung Kait Kecamatan Mauk
Duta Besar Saudi Arabia silaturahmi dengan Ketua MPR beserta Pimpinan Pesantren
Menko Muhaimin: Program MBG Jadi Motor Ekonomi dari Desa hingga Nasional
Indonesia Dorong Investasi Akuakultur Berkelanjutan Lewat Workshop FAO-CIRDAP
KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:55 WIB

Pimpin Apel Siaga di Kalbar, Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Kamis, 16 April 2026 - 21:39 WIB

Ngopi Santai di Denpasar, Bahas Peran Polisi Militer, Media, dan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Duta Besar Saudi Arabia silaturahmi dengan Ketua MPR beserta Pimpinan Pesantren

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB

Menko Muhaimin: Program MBG Jadi Motor Ekonomi dari Desa hingga Nasional

Berita Terbaru