BPN Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi PTSL di Desa Tegal Kunir Kidul Mauk

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Kabupaten Tangerang
Foto: Dokumen Istimewa


Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.

Adapun, BPN Kabupaten Tangerang laksanakan giat program PTSL tersebut dengan mengusung tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’, yang bertempat di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (14/02/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian turut dihadiri Enjang Trisnawan, Amril (BPN) Kabupaten Tangerang, Sekcam Mauk Ahamd Saepul Anwar, Wawan Surayu Kepala Desa Tegal Kunir Kidul, Nanviar Bhabinkamtibmas Polsek Mauk, Dedy Babinsa Koramil 09 Mauk, Tokoh Masyarakat Tegal Kunir Kidul yang ikut acara program (PTSL).

Baca Juga :  Pengecekan Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Maung 2025 di Rest Area 43 Oleh Provos Polresta Tangerang

Sementara itu, Amril menyampaikan kepada masyarakat terkait persyaratan dokumen atau surat tanah harus benar jangan abu-abu, sehingga masyarakat yang pasang patok untuk target seluruh bidang tanah yang ada di Desa Kunir Kidul tepat sasaran.

“Maka nanti ada petugas yang akan mengukur dan meneliti batas-batas kepemilikan lahan dan  pada tahap ini, pemohon harus dapat menunjukkan letak, bentuk bidang, luas dan batas tanah. Selain itu, pengukuran lahan harus juga memerlukan persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan,” ucap Amril.

BPN Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Atau Penyuluhan PTSL di Desa Tegal Kunir Kidul Mauk

Lanjut Amril, pastikan masuk dalam kategori masyarakat yang berhak mengikuti program sertifikasi tanah gratis (PTSL), selanjutnya penerbitan sertifikat akan dilakukan apabila anda telah melalui proses penyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang panitia dan pengumuman serta pengesahan persetujuan sertifikat tanah.

Baca Juga :  Perkuat Ukuwah Islamiyah, Masjid Jami Baitul Falah Peringati Isra Mi'raj

“Untuk seluruh masyarakat agar berkas-berkas harus di cek lagi. Apabila nanti di lapangan ada yang meminta biaya melebihi, langsung saja laporkan kepada pihak terkait karena program ini gratis, mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat bisa puas dengan pelayanan pemerintah, karena kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.*(Bar/SR)

Berita Terkait

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Berita Terbaru

Berita Aktual

Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:09 WIB