Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Breaking News
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBPN Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi PTSL di Desa Tegal Kunir Kidul MaukKomentar: 0

BPN Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi PTSL di Desa Tegal Kunir Kidul Mauk

Suara Realitas, 14 Februari 2023, 22:22 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
BPN Kabupaten Tangerang
Foto: Dokumen Istimewa


Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.

Adapun, BPN Kabupaten Tangerang laksanakan giat program PTSL tersebut dengan mengusung tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’, yang bertempat di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (14/02/23).

Kemudian turut dihadiri Enjang Trisnawan, Amril (BPN) Kabupaten Tangerang, Sekcam Mauk Ahamd Saepul Anwar, Wawan Surayu Kepala Desa Tegal Kunir Kidul, Nanviar Bhabinkamtibmas Polsek Mauk, Dedy Babinsa Koramil 09 Mauk, Tokoh Masyarakat Tegal Kunir Kidul yang ikut acara program (PTSL).

Baca Juga :  Camat Pasar Kemis Buka Layanan Pengaduan, Oknum ASN Jadi Centeng di 'Wisata Lendir' Ketar Ketir ?

Sementara itu, Amril menyampaikan kepada masyarakat terkait persyaratan dokumen atau surat tanah harus benar jangan abu-abu, sehingga masyarakat yang pasang patok untuk target seluruh bidang tanah yang ada di Desa Kunir Kidul tepat sasaran.

“Maka nanti ada petugas yang akan mengukur dan meneliti batas-batas kepemilikan lahan dan  pada tahap ini, pemohon harus dapat menunjukkan letak, bentuk bidang, luas dan batas tanah. Selain itu, pengukuran lahan harus juga memerlukan persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan,” ucap Amril.

BPN Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Atau Penyuluhan PTSL di Desa Tegal Kunir Kidul Mauk

Lanjut Amril, pastikan masuk dalam kategori masyarakat yang berhak mengikuti program sertifikasi tanah gratis (PTSL), selanjutnya penerbitan sertifikat akan dilakukan apabila anda telah melalui proses penyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang panitia dan pengumuman serta pengesahan persetujuan sertifikat tanah.

Baca Juga :  Kabar Duka Datang dari Pengasuh Ponpes Nurul Haromain

“Untuk seluruh masyarakat agar berkas-berkas harus di cek lagi. Apabila nanti di lapangan ada yang meminta biaya melebihi, langsung saja laporkan kepada pihak terkait karena program ini gratis, mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat bisa puas dengan pelayanan pemerintah, karena kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.*(Bar/SR)

Lihat Regional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Regional
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain