Memasuki Babak Baru! Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum RW di Pegadungan Sudah Ditahan Polisi ???

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki Babak Baru! Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum RW di Pegadungan Sudah Ditahan Polisi ???
Foto Ilustrasi

JAKARTA – Soal kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW) diwilayah Pegadungan, Jakarta Barat, berinisial JA memasuki babak baru. Pasca ditetapkan nya sebagai tersangka, menurut informasi yang diterima wartawan, Kepolisian Sektor Kalideres telah melakukan penahanan kepada Tersangka JA pada Kamis (15/09/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, wartawan mencoba mengkonfirmasi kebenaran atas informasi terkait penahanan yang telah dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari media Jurnalistonline.com, ketika ingin dikonfirmasi, wartawan mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo melalui via WhatsApp, pihaknya belum memberikan tanggapan terkait penahanan tersebut dan hanya membaca pesan yang dikirimkan oleh wartawan.

Baca Juga :  Politisi Perindo Ike Suharjo: Partai Perindo Dukung Politik Kesejahteraan

Karena tidak ada jawaban perihal tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke Panit Reskrim Polsek Kalideres Ipda Suryadi, ia mengatakan bahwa belum dilakukan penahanan, dan masih proses pemeriksaan secara intensif.

“Belum (ditahan) masih proses pemeriksaan intensif itu sampai 24 jam, kalau sudah 24 jam baru penahanan,” ungkapnya kepada wartawan via sambungan telepon.

Namun menurut informasi yang diterima wartawan, Oknum Ketua RW tersebut telah menjalani pemerikasaan sejak hari Rabu 14 September 2022, pada pukul 11.00 Wib hingga saat ini sudah melewati 24 jam yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :  322 Personil Gabungan Amankan Kegiatan Maulid Nabi di Makam Mbah Priok

Disisi lain, Pengacara Pelapor Pius Situmorang, SH mengatakan, kalau menurut Panit 24 jam maka sampai sore ini harusnya sudah ada keputusan dari pihak kepolisian.

“Kalau 24 jam, seharusnya polisi sudah memberikan sikap untuk melakukan penahanan dong,” ulasnya saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.*(SR)

Berita Terkait

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat
Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci
Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah
Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026
Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:31 WIB

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah

Jumat, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir

Berita Terbaru