Memasuki Babak Baru! Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum RW di Pegadungan Sudah Ditahan Polisi ???

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki Babak Baru! Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum RW di Pegadungan Sudah Ditahan Polisi ???
Foto Ilustrasi

JAKARTA – Soal kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW) diwilayah Pegadungan, Jakarta Barat, berinisial JA memasuki babak baru. Pasca ditetapkan nya sebagai tersangka, menurut informasi yang diterima wartawan, Kepolisian Sektor Kalideres telah melakukan penahanan kepada Tersangka JA pada Kamis (15/09/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, wartawan mencoba mengkonfirmasi kebenaran atas informasi terkait penahanan yang telah dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari media Jurnalistonline.com, ketika ingin dikonfirmasi, wartawan mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo melalui via WhatsApp, pihaknya belum memberikan tanggapan terkait penahanan tersebut dan hanya membaca pesan yang dikirimkan oleh wartawan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kepala BPH Migas Temui Kapolda Kalbar dan Walikota Pontianak

Karena tidak ada jawaban perihal tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke Panit Reskrim Polsek Kalideres Ipda Suryadi, ia mengatakan bahwa belum dilakukan penahanan, dan masih proses pemeriksaan secara intensif.

“Belum (ditahan) masih proses pemeriksaan intensif itu sampai 24 jam, kalau sudah 24 jam baru penahanan,” ungkapnya kepada wartawan via sambungan telepon.

Namun menurut informasi yang diterima wartawan, Oknum Ketua RW tersebut telah menjalani pemerikasaan sejak hari Rabu 14 September 2022, pada pukul 11.00 Wib hingga saat ini sudah melewati 24 jam yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Wajib Coba! Pujasera Hits RTH Kalijodo, Tempat Santai dengan Suasana Asyik

Disisi lain, Pengacara Pelapor Pius Situmorang, SH mengatakan, kalau menurut Panit 24 jam maka sampai sore ini harusnya sudah ada keputusan dari pihak kepolisian.

“Kalau 24 jam, seharusnya polisi sudah memberikan sikap untuk melakukan penahanan dong,” ulasnya saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.*(SR)

Berita Terkait

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB