Memasuki Babak Baru! Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum RW di Pegadungan Sudah Ditahan Polisi ???

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki Babak Baru! Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum RW di Pegadungan Sudah Ditahan Polisi ???
Foto Ilustrasi

JAKARTA – Soal kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW) diwilayah Pegadungan, Jakarta Barat, berinisial JA memasuki babak baru. Pasca ditetapkan nya sebagai tersangka, menurut informasi yang diterima wartawan, Kepolisian Sektor Kalideres telah melakukan penahanan kepada Tersangka JA pada Kamis (15/09/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, wartawan mencoba mengkonfirmasi kebenaran atas informasi terkait penahanan yang telah dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari media Jurnalistonline.com, ketika ingin dikonfirmasi, wartawan mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo melalui via WhatsApp, pihaknya belum memberikan tanggapan terkait penahanan tersebut dan hanya membaca pesan yang dikirimkan oleh wartawan.

Baca Juga :  Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Karena tidak ada jawaban perihal tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke Panit Reskrim Polsek Kalideres Ipda Suryadi, ia mengatakan bahwa belum dilakukan penahanan, dan masih proses pemeriksaan secara intensif.

“Belum (ditahan) masih proses pemeriksaan intensif itu sampai 24 jam, kalau sudah 24 jam baru penahanan,” ungkapnya kepada wartawan via sambungan telepon.

Namun menurut informasi yang diterima wartawan, Oknum Ketua RW tersebut telah menjalani pemerikasaan sejak hari Rabu 14 September 2022, pada pukul 11.00 Wib hingga saat ini sudah melewati 24 jam yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Kodam Jaya : Janjikan Blokir Tanah Dicabut Warga Sunter Jaya Bertemu Perwakilan Kodam Jaya 

Disisi lain, Pengacara Pelapor Pius Situmorang, SH mengatakan, kalau menurut Panit 24 jam maka sampai sore ini harusnya sudah ada keputusan dari pihak kepolisian.

“Kalau 24 jam, seharusnya polisi sudah memberikan sikap untuk melakukan penahanan dong,” ulasnya saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.*(SR)

Berita Terkait

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI
Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya
Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas
KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung
Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut
Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan
Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita
Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI

Senin, 16 Februari 2026 - 14:23 WIB

Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 11:54 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:17 WIB

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:39 WIB

Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut

Berita Terbaru