Dislitbangad Lakukan Uji Coba Seragam PDL TNI Produk Dalam Negeri

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dislitbangad Lakukan Uji Coba Seragam PDL TNI Produk Dalam Negeri

JAKARTA – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan uji coba (Sertifikasi) seragam PDL TNI produk dalam negeri  yang mempunyai fungsi pokok sebagai pakaian dinas lapangan untuk melindungi badan prajurit terhadap pengaruh cuaca, dan menambah kewibawaan dalam tugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji coba dilaksanakan bersama mitra PT. Aura Putra Wijaya di Laboratorium Dislitbangad Batu Jajar Bandung, Jum’at (18/2/2022).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, mengatakan, bahwa  pakaian dinas lapangan (PDL) TNI merupakan seragam/perlengkapan yang digunakan prajurit terhadap medan lingkungan, pengaruh cuaca, dan menambah kewibawaan dalam tugas di lapangan, sesuai iklim di Indonesia. 

“Bagi prajurit TNI tidak hanya membutuhkan pakaian yang dapat memberikan kenyamanan terhadap cuaca panas, lembab, dan handal saat digunakan di medan semak belukar/hutan, akan tetapi juga dapat mendukung penampilan prajurit selalu prima baik saat digunakan di luar ruangan maupun di dalam ruangan, sudah barang tentu jenis bahan pakaian yang ringan/tidak kaku, tetapi tidak mudah kusut, dan pudar warnanya, kuat terhadap pengaruh lingkungan, serta tidak mudah sobek,” ujarnya. 

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan,

 dan tidak henti-henti selalu mengingatkan kepada mitra dalam uji coba (Sertifikasi) seragam PDL TNI  hendaknya memenuhi persyaratan umum yang termaktub dalam  syarat-syarat tipe (SST) pakaian dinas lapangan (PDL) yang menjadi acuan, dan  pedoman pada pelaksanaan uji coba/sertifikasi tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan materiel yang berkualitas sehingga  Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) Ilpengtek.

Baca Juga :  BRI BO Panglima Polim Laksanakan Program Sosial untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek politik, ekonomi tingkat teknologi, geografis, kemampuan dukungan indrustri dalam negeri juga harus dipertimbangkan dalam penentuan SST, karena akan memungkinkan berpengaruh terhadap perubahan spesifikasi teknis materiel tersebut. Persyaratan ini bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan yaitu; cukup ringan. tidak mengerut, mudah dalam perawatan, tidak panas, Bahan tidak mudah kusut,” ujar Kadislitbangad.

Selanjutnya, Kadislitbangad melanjutkan penekananannya agar pertimbangkan juga hal-hal   persyaratan taktis terhadap syarat-syarat tipe (SST) pakaian dinas lapangan (PDL).

” Ini adalah aspek intelijen, dimana unsur keamanan, dan kerahasiaan harus dipertimbangkan, dari aspek operasional, unsur penggunaan, kekuatan, dan pemeliharaanya harus mudah karena orientasi penggunaan pakaian dinas lapangan (PDL) ini adalah untuk satuan di lapangan, juga aspek personel, unsur kenyamanan dan keamanan bagi prajurit pengguna harus diutamakan serta dari aspek logistik unsur pembekalan pendistribusiannya juga dipertimbangkan baik bahan yang tidak kaku sehingga tidak mengganggu gerakan, usia pakai cukup lama, warna tidak mudah pudar, karena pemakaian, pemeliharaan, dan pengaruh cuaca, bahan tidak mudah sobek, ” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-100 Ny. Meriyati Hoegeng, Simbol Kesetiaan dan Keteladanan

Dalam uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI, tim uji laboratorium Dislitbangad menjelaskan, bahwa pelaksanaan pengujian memperhatikan aspek-aspek materi uji yaitu, pertama materi uji aspek konstruksi, dan perlengkapan. Kedua, materi uji aspek kemampuan. Ketiga, materi uji aspek kelancaran kerja uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI, keempat materi uji aspek insani. 

Hadir dalam uji coba (Sertifikasi) Sepatu Dinas Lapangan TNI, Paban III/Litbangasro Srenum TNI, Kalab Sdirjianlitbang Pusjianstralitbang TNI, Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban V/Bek Slogad, Pamen Ahli Bidang Ilpengtek Staf Ahli Pangkostrad,  Dirbinlitbang Pusbekangad,  Kasubditbinkaporsatlap Sdirbincab Pusbekangad, Kasubdislaik Dislaikad, Sesdislitbangad, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matum Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kalab Dislitbangad Mitra Kerja Direktur PT. Aura Putra Wijaya. 

Penulis: Za/Red

Sumber: Dispenad

Berita Terkait

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi
Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi
HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih
Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan
Kementerian PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Inklusif Anak dengan Down Syndrome
Funfest IKA ITS 2026: Dari Silaturahmi Alumni ke Aksi Sosial dan Pemberdayaan UMKM
Rektor ITS Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Peran Alumni di Funfest IKA ITS 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:40 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WIB

Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi

Senin, 13 April 2026 - 18:58 WIB

Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi

Senin, 13 April 2026 - 15:52 WIB

HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih

Senin, 13 April 2026 - 14:41 WIB

Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan

Berita Terbaru

Nasional

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:40 WIB