Cekcok Masalah Muntah di Mobil, Polisi Tangkap Driver Taksi Online yang Aniaya Penumpang

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir taksi online

JAKARTA, SUARAREALITAS.com – Polisi bergerak cepat menangkap pelaku driver taksi online berinisial GJ yang telah melakukan penganiayaan kepada penumpangnya di Jl. Blandongan RT.005/003 Kelurahan Tambora Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Kamis, 23/12/2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula saat korban wanita yang diketahui berinisial NT (25) bersama kakaknya JT memesan taksi online melalui aplikasi kemudian diperjalanan korban yang merasa pusing-pusing lalu meminta sang driver untuk menepi, namun karena tidak tahan lalu korban muntah, dan mengotori mobil pelaku.

“Lantaran merasa mobil taksi online miliknya di kotori oleh korban, kemudian pelaku (sopir) taksi online meminta ganti rugi untuk membersihkan mobil miliknya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat press conference, Selasa, 27/12/2021.

Baca Juga :  Uji Petik Terus Berlanjut, Kemenhub Pastikan Kesiapan Armada Kapal di Pelabuhan Batulicin Saat Periode Nataru

Lanjut Zulfan menjelaskan, karena korban telah mengotori mobil miliknya kemudian pelaku (driver) taksi online setibanya dilokasi dekat rumah korban meminta ganti rugi ke korban.

“Pelaku minta ganti rugi sebesar 300.000, – namun korban hanya menyanggupi sebesar 50.000,- dan terjadi cekcok antara pelaku dengan korban,” ucapnya.

Dalam percekcokan tersebut pelaku memegang dagu korban lalu ditepis oleh korban, dan tersangka emosi lalu menampar, serta menendang korban.

Baca Juga :  Tampuk Pimpinan Berganti, TNI AD Gelar Upacara Sertijab Kasad

Dalam kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Tambora untuk membuat laporan, dan melakukan visum.

Berangkat dari laporan tersebut Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi memerintahkan untuk melakukan pengejaran, dan penangkapan. 

Polsek Tambora dibantu oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku disekitar mal dikawasan Slipi Jakarta Barat.

“Dihadapan penyidik pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kabid Humas.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana.

(Reza Mahendra)

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali
Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water
Wujud Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Proyek Pemeliharaan Ruang Camat Gunung Kaler Rp117 Juta Dipertanyakan, CV Putra Daerah Dinilai “Seperti Jagoan”
Warga Pelabuhan Priok dan Muara Angke Apresiasi Presiden Prabowo atas Pesta Rakyat dan Bantuan Sembako
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Kerugian Capai Rp.1,1 Milyar, Investasi Sembako Diduga Bodong, Polsek Tenjo Tangani Puluhan Korban

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:37 WIB

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:33 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:32 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:12 WIB

Wujud Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:10 WIB

Proyek Pemeliharaan Ruang Camat Gunung Kaler Rp117 Juta Dipertanyakan, CV Putra Daerah Dinilai “Seperti Jagoan”

Berita Terbaru

TNI-Polri

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Selasa, 31 Mar 2026 - 22:33 WIB

Ekonomi & Bisnis

BRI Kanca Kota Salurkan Bingkisan Ramadhan Bersama YBM BRILiaN dan IWABRI

Selasa, 31 Mar 2026 - 22:21 WIB