Tak Kapok Sudah Disegel Permanen, New GSH Karaoke dan Resto di Cengkareng Nekad Beroperasi Kembali

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Setelah ditutup secara permanen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Rabu (10/2/2021), tempat hiburan malam New GSH Karaoke dan Resto di Komplek Mutiara Taman Palem Blok A17, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kini beroperasi kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuat dugaan, tempat hiburan tersebut nekad secara ilegal (tanpa izin operasi). Pasalnya, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Barat, Dedi Sumardi saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi terkait dibukannya kembali tempat hiburan itu. “Kami belum ada info. Biasanya kalau dibuka lagi dirapatkan dulu untuk pencabutan segel,” ujar Dedi, Jum’at (18/6/2021).

Baca Juga :  Peringati Isra’ Mi'raj, Daenk Jamal: Terus Merestorasi dalam Membuat Suatu Perubahan yang Jauh Lebih Baik

Sementara itu, Budi selaku pemilik tempat hiburan New GSH Karaoke dan Resto mengaku telah memiliki izin lengkap. “Izin lengkap, tapi saya tidak bisa menunjukan izinnya karena saya ngga pegang,” singkat Budi saat dikonfirmasi, Jum’at (18/6) malam.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan malam New GSH Karaoke dan Resto secara permanen karena sejumlah pelanggaran.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 166/-1858.2. Di dalamnya menyebutkan terdapat pelanggaran yang telah dilakukan New GSH Karaoke and Resto.

Baca Juga :  227 Kendaraan Langgar Lalin di Kabupaten Tangerang

“Penutupan tempat usaha tersebut juga dilakukan sebagai upaya meminimalisasi tempat-tempat usaha lainnya yang melanggar Perda dan/atau Perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (10/2/2021).

Arifin menjelaskan, banyak pelanggaran dilakukan oleh pihak pengelola. Antara lain tidak memiliki perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.*(Za)

Berita Terkait

Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Strategis di Tengah Gejolak Timur Tengah
Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu
Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Kiai dan Tokoh Organisasi Islam
Wagub DKI Buka Illustrated Ramadhan Jakarta 2026
Polda Metro Jaya Menggalkan Peredaran 3 KG Ganja di Tanah Abang
Kasum TNI Tekankan Pentingnya Binter dalam Mendukung Keberhasilan Operasi TNI
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan, Koramil Kokonao dan Koramil Timika Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:40 WIB

Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Strategis di Tengah Gejolak Timur Tengah

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:10 WIB

Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:31 WIB

Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Kiai dan Tokoh Organisasi Islam

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:56 WIB

Wagub DKI Buka Illustrated Ramadhan Jakarta 2026

Berita Terbaru

Berita Aktual

Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:10 WIB

Berita Aktual

Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:14 WIB