Tak Kapok Sudah Disegel Permanen, New GSH Karaoke dan Resto di Cengkareng Nekad Beroperasi Kembali

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Setelah ditutup secara permanen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Rabu (10/2/2021), tempat hiburan malam New GSH Karaoke dan Resto di Komplek Mutiara Taman Palem Blok A17, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kini beroperasi kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuat dugaan, tempat hiburan tersebut nekad secara ilegal (tanpa izin operasi). Pasalnya, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Barat, Dedi Sumardi saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi terkait dibukannya kembali tempat hiburan itu. “Kami belum ada info. Biasanya kalau dibuka lagi dirapatkan dulu untuk pencabutan segel,” ujar Dedi, Jum’at (18/6/2021).

Baca Juga :  Buka IIGCE 2023, Wapres Paparkan Empat Strategi Tingkatkan Sumber Energi Bersih

Sementara itu, Budi selaku pemilik tempat hiburan New GSH Karaoke dan Resto mengaku telah memiliki izin lengkap. “Izin lengkap, tapi saya tidak bisa menunjukan izinnya karena saya ngga pegang,” singkat Budi saat dikonfirmasi, Jum’at (18/6) malam.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan malam New GSH Karaoke dan Resto secara permanen karena sejumlah pelanggaran.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 166/-1858.2. Di dalamnya menyebutkan terdapat pelanggaran yang telah dilakukan New GSH Karaoke and Resto.

Baca Juga :  Warga RT 10 RW 10 Kelurahan Kebon Bawang Jakarta Utara Siap Gelar Pemilihan Ketua Rt

“Penutupan tempat usaha tersebut juga dilakukan sebagai upaya meminimalisasi tempat-tempat usaha lainnya yang melanggar Perda dan/atau Perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (10/2/2021).

Arifin menjelaskan, banyak pelanggaran dilakukan oleh pihak pengelola. Antara lain tidak memiliki perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.*(Za)

Berita Terkait

Skandal Rp3 Miliar! Dugaan Penipuan Syarif Bastaman Terbongkar
Genteng Bocor, Kayu Lapuk: SDN Babakan 01 Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Warga Distrik Kembru Jadi Korban Penembakan TPNPB-OPM, TNI Siaga Berikan Perlindungan dan Bantu Evakuasi
Polres Priok, Gelar Apel Satpam Pelabuhan, Tekankan Kesiapsiagaan dan Etika, Jelang May Day
Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan
Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih
Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:29 WIB

Skandal Rp3 Miliar! Dugaan Penipuan Syarif Bastaman Terbongkar

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Genteng Bocor, Kayu Lapuk: SDN Babakan 01 Menanti Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 15 April 2026 - 12:35 WIB

Warga Distrik Kembru Jadi Korban Penembakan TPNPB-OPM, TNI Siaga Berikan Perlindungan dan Bantu Evakuasi

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIB

Polres Priok, Gelar Apel Satpam Pelabuhan, Tekankan Kesiapsiagaan dan Etika, Jelang May Day

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Skandal Rp3 Miliar! Dugaan Penipuan Syarif Bastaman Terbongkar

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:29 WIB

Megapolitan

Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:10 WIB