Barhum Hs Berikan Sosilisasi Perda No. 8 Tahun 2018

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barhum Hs Berikan Sosilisasi Perda No. 8 Tahun 2018

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD Provinsi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten Barhum Hs S.ip berikan sosialisasi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 tentang penyelengaraan kesejahteraan sosial, di aula Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. (7/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya salah satu Kader senior partai bermoncong putih sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum mengatakan, penting nya sosialisasi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 terkait kesejahteraan sosial. Sehingga masyarakat mengetahui peraturan daerah terkait kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Banten,” ucap Barhum

Baca Juga :  Bentuk Karakter Kaum Milenial, Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Saka Kencana 2022

“Barhum pun memaparkan penting nya kesejahteraan masyarakat demi kelangsungan hidup, serta kesejahteraan bersama.

Karena ruang lingkup peraturan daerah meliputi, kebijakan dan perencanaan, penyelengara kesejahteraan sosial, koordinasi, peran serta masyarakat, sistim informasi penyelengaraan kesejahteraan sosial, kerja sama, pembinaan dan pengawasan dan pendanaan,” ujar Barhum.

Baca Juga :  Polsek Sunda Kelapa Berikan Edukasi 25 Siswa TK Tunas Bangsa

Disisi lain Dinas Sosial Provinsi Banten Widi menambahkan, kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara,” ujarnya.



Pewarta : RI

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru