Perpanjang SIM Via Daring, Kapolri Resmikan Aplikasi Sinar

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Perpanjang SIM Via Daring, Kapolri Resmikan Aplikasi Sinar

Suararealitas.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi dari inovasi Korlantas Polri diwujudkan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Launching Aplikasi One Stop Service ini digelar di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Ombudsman Johanes Widijantoro, Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie turut hadir dalam peresmian aplikasi SINAR ini. 

Kapolri dalam sambutannya, mengungkapkan apresiasinya kepada Kakorlantas Polri Irjen Istiono beserta jajaran Korlantas Polri yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat. 

Sigit menyampaikan bahwa era teknologi memang harus dimanfaatkan betul agar masyarakat juga dapat mengakses pelayanan di kepolisian lebih mudah. 

“Kami ngin menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa yang disegani oleh masyarakat yang dengan peluitnya itu bisa membuat masyarakat kemudian memahami mematuhi perintah perintahnya tanpa harus menggunakan senjata,” ucap Sigit. 

Baca Juga :  Polemik Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat, DPR Minta Diselesaikan secara Terukur dan Objektif

Sigit juga menuturkan dengan adanya aplikasi Sinar ini, aparat nantinya bisa mewujudkan pelayanan kepolisian penegakan hukum yang tegas dan humanis, serta menghindari terjadinya interaksi yang kemudian menimbulkan penyalahgunaan wewenang. 

Adapun masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini cukup dengan mengunduh platform digital Korlantas di Playstore Andorid maupun Apple. 

Setelah mengunduh, masyarakat diminta melakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor handphone dan alamat email,” papar Sigit.

Setelah mendapatkan kode OTP, masyakatat juga harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition. 

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, buk aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih icon Sinar atau SIM. Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto. 

Untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu melakukannya lewat online. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR. 

Baca Juga :  Kejaksaan Agung RI Inisiasi Wujudkan Kemandirian Pangan dari Program JAGA DESA Melalui Penandatanganan MoU/Nota Kesepakatan antara Bupati Tangerang

Dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri. 

Sedangkan ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM. 

Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless. Proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT POS Indonesia. 

Hadir dalam acara ini Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpaw, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono serta jajaran pejabat Korlantas Polri. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni. 

Acara ini juga diikuti oleh para Kapolda dan Forkompida, mahasiswa dan masyarakat secara virtual.

Pewarta : AMR/Red

Berita Terkait

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta
Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB