Satu Tahun Covid, Akhirnya 5 Daerah Zona Kuning

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Banten –  Setahun sudah berlalu pandemi Covid-19, lima daerah di Provinsi Banten akhirnya menjadi zona kuning atau daerah dengan risiko penyebaran virus corona yang rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima daerah yang berubah dari zona orange ke kuning itu yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang dan Lebak.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berubahnya zona risiko di lima daerah karena adanya kerja keras Satgas Covid-18 dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, desa dan sampai dengan tingkat RT.

Baca Juga :  BKTN–PII Tegaskan Kesiapan Insinyur dan Industri Nasional Dukung Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia

“Berkat kerja keras seluruh Satgas Covid-19 dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Ati kepada awak media (3/3/2021).

Keberhasilan PPKM mikro 

Ati menjelaskan, berdasarkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2021 bahwa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperluas ke semua daerah di Provinsi Banten sejak 23 Februari 2021.

Baca Juga :  Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

PPKM mikro dinilai memberikan dampak positif pada penurunan tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Banten.

“Di mana pelaksanaan PPKM mikro ini  sampai di tingkat ujung yaitu RT Dan RW adapun kegiatan yang dilakukan berdasarkan peta zona risiko di setiap RT,” ujar Ati.****RI

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains
MLLF Bisa Jadi Solusi Macet Gerbang Toll Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
Kebersamaan dan Sinergi, LHI Gelar Halal Bihalal di Jakarta Utara
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Konten Viral Anarkis Milik Badan Perwakilan Netizen di Jakarta Berpotensi Langgar Hukum, Bukan Produk Pers dan Status Dipertanyakan
Safari Ramadhan PT Alamraya Kencana Mas Santuni Anak Yatim dan Lansia di Desa Mayangsari, Sengayam dan Batuah Kecamatan Pamukan Barat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:05 WIB

KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:49 WIB

MLLF Bisa Jadi Solusi Macet Gerbang Toll Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kebersamaan dan Sinergi, LHI Gelar Halal Bihalal di Jakarta Utara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Berita Terbaru