Polres Mojokerto Bongkar Jaringan Pengedar Obat Aborsi

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Mojokerto – Sindikat pengedar obat-obat penggugur kandungan atau aborsi secara online dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini dilakukan setelah NM, ibu yang menguburkan bayinya di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ditangkap. NM warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu mengaku membeli obat penggugur kandungan dari toko online.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, tersangka NM melakukan aborsi dengan meminum obat-obatan merek tertentu, yang dibeli secara online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NM itulah, tim Satreskrim Polres Mojokerto membongkar sindikat pengedar obat penggugur kandungan.

“Dari kasus aborsi yang dilakukan tersangka NM, kami berhasil menangkap 7 pelaku, yang masuk dalam sindikat pengedar obat penggugur kandungan,” jelas Dony.

Baca Juga :  AKP Mubarok Sandang Jabatan Baru, di Lantik Jadi Kapolsek Sawangan Depok

Para pelaku yaitu Zulmi Auliya, asal Kota Tangerang, Banten. Kemudian Mochamad Ardian Rachman dan Rohman, keduanya warga asal Matraman, DKI Jakarta. 

Selanjutnya Suparno, warga Kecamatan Klampis, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah; Supardi asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur; Ernawati asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jong Fuk Liong asal Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dalam pemeriksaan terungkap bahwa jaringan ini sudah 10 kali menjual obat-obatan tersebut ke luar wilayah Jawa Timur, mulai dari Jawa Tengah dan Sumatera,” jelas Dony.

Baca Juga :  Dinyatakan Memenuhi Persyaratan, Resmi H.Zulkarnain Jadi Calon Tunggal Ketua KADIN Kabupaten Tangerang

Dari sindikat ini disita 2.292 butir obat-obatan penggugur kandungan, yang ditemukan di beberapa lokasi penangkapan para pelaku. Juga disita mobil sebagai sarana pelarian.

“Kami masih dalami tahapan proses penyidikan apa ini masuk TPPU. Untuk obat-obatan itu mereka impor dari Australia,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka Zulmi menyebut, dirinya memperjualbelikan obat penggugur kandungan melalui media sosial Facebook karena banyak yang mencari.

“Mengenai cara pemakaian, saya memang tidak ada di bidang kesehatan. Tetapi saya sering membaca artikel di media sosial untuk mengetahui tutorialnya,” tandas Zulmi.****RI/Red

Berita Terkait

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:40 WIB

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terbaru

Nasional

Wagub DKI Resmikan KCP Bank Jakarta di Kebayoran Park

Senin, 20 Jul 2026 - 19:37 WIB

Kabar Polisi

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:51 WIB