Polres Mojokerto Bongkar Jaringan Pengedar Obat Aborsi

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Mojokerto – Sindikat pengedar obat-obat penggugur kandungan atau aborsi secara online dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini dilakukan setelah NM, ibu yang menguburkan bayinya di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ditangkap. NM warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu mengaku membeli obat penggugur kandungan dari toko online.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, tersangka NM melakukan aborsi dengan meminum obat-obatan merek tertentu, yang dibeli secara online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NM itulah, tim Satreskrim Polres Mojokerto membongkar sindikat pengedar obat penggugur kandungan.

“Dari kasus aborsi yang dilakukan tersangka NM, kami berhasil menangkap 7 pelaku, yang masuk dalam sindikat pengedar obat penggugur kandungan,” jelas Dony.

Baca Juga :  Semarak Hari Pelanggan Nasional, Astra Life Hadirkan Rangkaian Program Menarik

Para pelaku yaitu Zulmi Auliya, asal Kota Tangerang, Banten. Kemudian Mochamad Ardian Rachman dan Rohman, keduanya warga asal Matraman, DKI Jakarta. 

Selanjutnya Suparno, warga Kecamatan Klampis, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah; Supardi asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur; Ernawati asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jong Fuk Liong asal Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dalam pemeriksaan terungkap bahwa jaringan ini sudah 10 kali menjual obat-obatan tersebut ke luar wilayah Jawa Timur, mulai dari Jawa Tengah dan Sumatera,” jelas Dony.

Baca Juga :  Anies Diminta Bubarkan TGUPP, dan Copot Oknum Citata Yang Langgar Aturan

Dari sindikat ini disita 2.292 butir obat-obatan penggugur kandungan, yang ditemukan di beberapa lokasi penangkapan para pelaku. Juga disita mobil sebagai sarana pelarian.

“Kami masih dalami tahapan proses penyidikan apa ini masuk TPPU. Untuk obat-obatan itu mereka impor dari Australia,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka Zulmi menyebut, dirinya memperjualbelikan obat penggugur kandungan melalui media sosial Facebook karena banyak yang mencari.

“Mengenai cara pemakaian, saya memang tidak ada di bidang kesehatan. Tetapi saya sering membaca artikel di media sosial untuk mengetahui tutorialnya,” tandas Zulmi.****RI/Red

Berita Terkait

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter Untuk Percepat Mobilitas Warga Sukabumi
Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar
Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu
Peti Pendingin Jenazah Bantuan Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam
Kapolres Pidie Jaya Distribusikan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Korban Banjir
Bakamla RI dan Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa
Tim Trauma Healing SDM Polda Aceh Beri Dukungan Psikososial Bencana Alam Di Langsa
Relawan BATAS Tanam Ribuan Pohon, Targetkan Tangerang Raya Lebih Sejuk

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:25 WIB

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter Untuk Percepat Mobilitas Warga Sukabumi

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:21 WIB

Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:28 WIB

Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:08 WIB

Peti Pendingin Jenazah Bantuan Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:07 WIB

Kapolres Pidie Jaya Distribusikan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Korban Banjir

Berita Terbaru