Topik Polisikan Oknum SatpolPP

Breaking News

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Breaking News | Hukum & Kriminal | Selasa, 29 April 2025 - 19:16 WIB

Selasa, 29 April 2025 - 19:16 WIB

Dijelaskan Lala, bahwa (SN) dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/906/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Yaitu Pasal 45 B JO. 29 Undang Undang (UU) RI NO.11 Tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan UU RI NO 22 Tahun 2024 Tentang (ITE). Dengan ancaman pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta

Breaking News

Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi

Breaking News | Regional | Minggu, 27 April 2025 - 17:00 WIB

Minggu, 27 April 2025 - 17:00 WIB

Anggota Forwat diduga mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman dari oknum anggota PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berinisial (SN).