Hukum & Kriminal | Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB
Oknum pegawai Indomaret pasir jaya , melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.Pelaku berinisial A (23) diamankan polisi yang mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti atas kasus itu. Korban merupakan anak laki-laki berusia 11 tahun mendapat perlakuan tidak senonoh di kamar mandi minimarket dengan iming-iming top up pulsa game online Minggu (15/06/2025).