KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp774,3 M Imbas Ilegal Fishing Periode Januari-Mei 2025

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 M imbas praktik illegal fishing sepanjang Januari-Mei tahun 2025. Nilai tersebut berdasarkan penangkapan puluhan kapal ikan pelaku ilegal fishing, serta rumpon ilegal oleh tim pengawas KKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan bahwa KKP hadir, kami punya mata dan telinga di laut untuk memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” tegas Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada Konferensi Pers yang digelar di Jakarta, Selasa (20/5)

Ipunk menjabarkan, dari 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing,  sembilan diantaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII).

Baca Juga :  KKP Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan dengan Jamin Ketertelusuran Rantai Pasok

“Dari sembilan kapal ikan asing tersebut, lima kapal berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok ditangkap di Perairan Selatan Bali,” kata Ipunk.

“Tertibkan rumpon ilegal*

Sementara itu, KKP sepanjang tahun 2025 juga menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sebagai modus illegal fishing. 

“Kami mendapat laporan dari nelayan Sulawesi utara, Biak, Maluku Utara, mereka harus melaut dengan jarak tempuh fishing ground yang jauh untuk mencari ikan. Salah satu penyebabnya adanya rumpon illegal yang dipasang secara masif. Keberadaan rumpon ilegal ini menjadi penghalang atau barrier bagi ikan yang akan bermigrasi dan berupaya ke perairan Indonesia,” papar Ipunk.

Baca Juga :  KEIND dan KP2MI/BP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Peningkatan Kapasitas dan Kewirausahaan bagi Pekerja Migran Indonesia

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, dengan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Praktik tersebut merugikan negara secara ekonomi, sosial, lingkungan serta kedaulatan.

Berita Terkait

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP
Camat Mauk Tinjau Langsung Rumah Reyot di Kijereng, Janjikan Bantuan untuk Warganya
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat
Muzakir Manaf Apresiasi Bunda Indah di Forum Nasional Perempuan, Soroti Peran Kunci Perempuan dalam Ketahanan Bangsa
KKP Gandeng Conservation International Dorong Edukasi Publik Pentingnya Kawasan Konservasi Laut
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Pemda
Resmikan Kantor Baru Kompolnas, Menko Polkam Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:35 WIB

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:57 WIB

Camat Mauk Tinjau Langsung Rumah Reyot di Kijereng, Janjikan Bantuan untuk Warganya

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:01 WIB

Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:45 WIB

ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:42 WIB

Muzakir Manaf Apresiasi Bunda Indah di Forum Nasional Perempuan, Soroti Peran Kunci Perempuan dalam Ketahanan Bangsa

Berita Terbaru

Megapolitan

RW Kumuh di Jakarta Turun 52,58 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:11 WIB