KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp774,3 M Imbas Ilegal Fishing Periode Januari-Mei 2025

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 M imbas praktik illegal fishing sepanjang Januari-Mei tahun 2025. Nilai tersebut berdasarkan penangkapan puluhan kapal ikan pelaku ilegal fishing, serta rumpon ilegal oleh tim pengawas KKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan bahwa KKP hadir, kami punya mata dan telinga di laut untuk memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” tegas Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada Konferensi Pers yang digelar di Jakarta, Selasa (20/5)

Ipunk menjabarkan, dari 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing,  sembilan diantaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII).

Baca Juga :  Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang

“Dari sembilan kapal ikan asing tersebut, lima kapal berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok ditangkap di Perairan Selatan Bali,” kata Ipunk.

“Tertibkan rumpon ilegal*

Sementara itu, KKP sepanjang tahun 2025 juga menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sebagai modus illegal fishing. 

“Kami mendapat laporan dari nelayan Sulawesi utara, Biak, Maluku Utara, mereka harus melaut dengan jarak tempuh fishing ground yang jauh untuk mencari ikan. Salah satu penyebabnya adanya rumpon illegal yang dipasang secara masif. Keberadaan rumpon ilegal ini menjadi penghalang atau barrier bagi ikan yang akan bermigrasi dan berupaya ke perairan Indonesia,” papar Ipunk.

Baca Juga :  BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, dengan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Praktik tersebut merugikan negara secara ekonomi, sosial, lingkungan serta kedaulatan.

Berita Terkait

Menko Polkam Pantau Kesiapan Mudik di Bandara dan Stasiun KAI Yogyakarta
KNMP Pujiharjo Permudah Aktivitas Nelayan Pesisir Selatan Malang*
Menko Polkam: IKN akan menjadi Kebanggaan Kita Semua
Titiek Soeharto Sebut KNMP Poncosari Pengungkit Produktivitas Perikanan di Pantai Selatan
Kunjungi Kilang Balikpapan, Menko Polkam dorong penguatan Ketahanan Energi Nasional antisipasi dampak konflik Timur Tengah
Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional
KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner
Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:29 WIB

Menko Polkam Pantau Kesiapan Mudik di Bandara dan Stasiun KAI Yogyakarta

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:34 WIB

KNMP Pujiharjo Permudah Aktivitas Nelayan Pesisir Selatan Malang*

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:32 WIB

Menko Polkam: IKN akan menjadi Kebanggaan Kita Semua

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:14 WIB

Titiek Soeharto Sebut KNMP Poncosari Pengungkit Produktivitas Perikanan di Pantai Selatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:39 WIB

Kunjungi Kilang Balikpapan, Menko Polkam dorong penguatan Ketahanan Energi Nasional antisipasi dampak konflik Timur Tengah

Berita Terbaru