KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid didesak untuk mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, lantaran dinilai tak memiliki nyali dalam menjawab keresahan masyarakat atas beroperasinya beberapa lokasi tempat hiburan malam di Gading Serpong.
Selain itu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang tersebut juga didesak untuk mencabut ijin tempat hiburan malam yang diduga secara terang-terangan membuka usahanya di bulan suci Ramadhan.
Bukan tanpa sebab, desakan tersebut disurakan lantaran hingga hari ini surat edaran yang secara eksplisit melarang hiburan malam untuk beroperasi tidak dipatuhi dan terkesan dilecehkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan tunggu masyarakat bergerak, Bupati harus tegas dengan menutup, dan mencabut ijin mereka, ini bulan suci, dan bupati sudah memberikan edaran, kok sepertinya ini tidak diindahkan oleh mereka,” ungkap Kordinator Koalisi Umat Islam Tangerang, Surya Ningrat kepada suararealitas.co, Minggu (16/3/2025).
Desakan itu juga diharapkan dapat menjadi jawaban keresahan masyarakat yang saat ini diduga sudah tidak lagi percaya kepada Satpol PP yang tidak responsif atas informasi dan laporan masyarakat atas keberadaan lokasi hiburan malam yang beroperasi di bulan suci ramadhan.
“Dipastikan sudah ada laporan yang mengalir ke Pol PP, baik itu dari masyarakat dan teman – teman wartawan, itu laporan diarsipkan atau apa cuma diduga dijadikan sebagai bahan untuk mencari cuan?,” tanya Surya.
Dugaan Surya bukan tanpa sebab, pasalnya dari catatan yang dia punya beberapa waktu lalu Satpol PP telah memberikan teguran dan membuatkan mereka surat pernyataan, namun pada faktanya mereka tetap beroperasi pasca peneguran tersebut.
“Teguran sudah, bukti sudah ada, kemarin koar-koar dimedia Kalau masih ngeyel, kami akan ambil langkah tegas. Buktikan dong,” sindir Surya dengan sinis.
Diberitakan sebelumnya, bahwa bulan suci ramadhan di cederai usaha hiburan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan masih tetap buka.
Meski Bupati Tangerang mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara, tempat hiburan malam seperti cafe, karaoke, massage, billiard, selama bulan suci ramadhan, namun tetap saja pengelola hiburan membandel.
Pantauan di lokasi, beberapa tempat hiburan karaoke, dan dugem, serta tempat massage yakni 80 Proof, Mic Up, Black Owl, Bluestork, Cosmic Billiard, Monkey King, Hide Away, Vote, D’tone Afgan, Showtime Ararasa, dan sejumlah tempat massage masih tetap buka seperti biasanya.
”Saya cek secara langsung tempat hiburan malam seperti tempat dugem, karaoke, dan tempat massage di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan tetap buka,” ujar Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Jaenal Abidin, Jumat (14/03/2025).
Bahkan, ia meminta kepada para pengusaha hiburan malam segera menghentikan sementara kegiatan usaha selama Ramadhan.
“Kami meminta agar Satpol PP tegas dan menertibkan tempat hiburan yang melanggar ketentuan selama bulan suci ramadhan,” ucap Bung Monok, sapaan beken Jaenal Abidin.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid belum memberikan tanggapan, wartawan sudah mencoba menghubunginya via aplikasi pesan singkatnya, namun belum mendapat jawaban.
Penulis : Cl
Editor : Za