KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin melakukan monitoring ke sejumlah lokasi rumah makan, dan restoran, pada Minggu (2/3/2025) kemarin.
Dalam aksinya, Camat bergerak bersama unsur Muspika Kecamatan Pasar Kemis untuk melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Jam Operasional di bulan suci Ramadhan.
Secara diam – diam dan tidak terduga, mantan Sekcam Rajeg tersebut juga menyasar ke beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi destinasi ‘wisata lendir’ beberapa diantaranya komplek perumahan Wisma Mas dan bantaran Kali Teluk Jakarta yang disinyalir kembali beroprasi setelah beberapa waktu lalu dilakukan penutupan dan dibongkar oleh mantan Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya sosialisasi tersebut dilakukan lantaran sebelumnya Nurhanudin tidak lagi mau ada bawahannya diduga menjadi pengkhianat dengan membiarkan pengelola hiburan malam tetap beroperasi, sehingga membuat mandulnya aturan yang sudah ditetapkan.
Terlebih, pihaknya dengan tegas menyebut bahwa akan tegak lurus dengan aturan yang tertuang dalam surat edaran tentang jam operasional di bulan suci Ramadhan.
Bedasarkan pantauan dilokasi, Nurhanudin bukan cuma melakukan sosialisasi secara dialogis maupun humanis, akan tetapi menempelkan surat edaran di lokasi yang disinyalir menjadi destinasi ‘wisata lendir’ sehingga dapat dipatuhi oleh para pengelola hiburan malam.
“Kita melakukan monitoring terhadap tempat – tempat usaha hiburan yang mengandung unsur melanggar asusila termasuk kost- kostan yang melakukan kegiatan asusila,” kata Nurhadin dalam keterangannya kepada suararealitas.co, Senin (3/3/2025).
Nurhanudin menuturkan, dalam penyisiran tersebut terdapat beberapa pengusaha yang sudah mengetahui dan memahami terkait surat edaran Bupati Tangerang tersebut namun tidak sedikit pula yang belum mengetahuinya.
“Kami harapkan semua pelaku usaha dapat mentaati surat edaran bupati ini sehingga kekhusyuan umat muslim dalam menjalankan ibadahnya dapat terjamin, dan juga harapan kami kedepan tempat tempat hiburan menjaga ketentraman dan ketertiban,” ungkapnya.
Kedepan, dia mengaku, bahwa secara berkala dan rutin akan melakukan monitoring ke lokasi – lokasi yang disinyalir mengandung unsur asusila untuk menegakan aturan yang tertuang surat edaran tersebut.(CIL)