Diduga Ada Pengkhianat, Begini Langkah Cerdas Camat Pasar Kemis Soal Lokasi ‘Wisata Lendir’

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin lakukan monitoring bersama unsur Muspika Kecamatan terkait Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Jam Operasional di Bulan Suci Ramadhan. (Foto: suararealitas.co).

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin lakukan monitoring bersama unsur Muspika Kecamatan terkait Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Jam Operasional di Bulan Suci Ramadhan. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin melakukan monitoring ke sejumlah lokasi rumah makan, dan restoran, pada Minggu (2/3/2025) kemarin.

Dalam aksinya, Camat bergerak bersama unsur Muspika Kecamatan Pasar Kemis untuk melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Jam Operasional di bulan suci Ramadhan.

Secara diam – diam dan tidak terduga, mantan Sekcam Rajeg tersebut juga menyasar ke beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi destinasi ‘wisata lendir’ beberapa diantaranya komplek perumahan Wisma Mas dan bantaran Kali Teluk Jakarta yang disinyalir kembali beroprasi setelah beberapa waktu lalu dilakukan penutupan dan dibongkar oleh mantan Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid.

Upaya sosialisasi tersebut dilakukan lantaran sebelumnya Nurhanudin tidak lagi mau ada bawahannya diduga menjadi pengkhianat dengan membiarkan pengelola hiburan malam tetap beroperasi, sehingga membuat mandulnya aturan yang sudah ditetapkan.

Terlebih, pihaknya dengan tegas menyebut bahwa akan tegak lurus dengan aturan yang tertuang dalam surat edaran tentang jam operasional di bulan suci Ramadhan.

Bedasarkan pantauan dilokasi, Nurhanudin bukan cuma melakukan sosialisasi secara dialogis maupun humanis, akan tetapi menempelkan surat edaran di lokasi yang disinyalir menjadi destinasi ‘wisata lendir’ sehingga dapat dipatuhi oleh para pengelola hiburan malam.

“Kita melakukan monitoring terhadap tempat – tempat usaha hiburan yang mengandung unsur melanggar asusila termasuk kost- kostan yang melakukan kegiatan asusila,” kata Nurhadin dalam keterangannya kepada suararealitas.co, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Aktivis Kesal PSEL Mangkrak, Desak Pemkot Tinjau Ulang MoU  Dengan Oligo

Nurhanudin menuturkan, dalam penyisiran tersebut terdapat beberapa pengusaha yang sudah mengetahui dan memahami terkait surat edaran Bupati Tangerang tersebut namun tidak sedikit pula yang belum mengetahuinya.

“Kami harapkan semua pelaku usaha dapat mentaati surat edaran bupati ini sehingga kekhusyuan umat muslim dalam menjalankan ibadahnya dapat terjamin, dan juga harapan kami kedepan tempat tempat hiburan menjaga ketentraman dan ketertiban,” ungkapnya.

Kedepan, dia mengaku, bahwa secara berkala dan rutin akan melakukan monitoring ke lokasi – lokasi yang disinyalir mengandung unsur asusila untuk menegakan aturan yang tertuang surat edaran tersebut.(CIL)

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Resmikan Kantor Camat dan Dua Embung

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:58 WIB

Sebelumnya tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pada Rabu lalu mendatangi peternakan sapi di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan menyebut peternakan tersebut diduga belum berijin.

Berita Aktual

Satpol PP, Tunggu Surat Dari DLH Terkait Peternakan Sapi di Pakulonan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB