Suararealitas.com, JAKARTA – Polisi menangkap 2 pelaku pengupload video syur mirip artis GL. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, dua tersangka adalah yang mengupload video dengan masif video mirip artis GL.
“Tersangka yang diamankan NK dan MSA,” ungkap Kombes Ady, Senin (01/03/2021)
Ady menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. untuk tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Tersangka NK ditangkap di wilayah Trenggalek. Dia sempat bersembunyi di dalam hutan.
“Tersangka NK mempunyai Tweeter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower,” jelas Ady.
Ady menambahkan, sedangkan tersangka MSA ditangkap di daerah Halimun Bandung Jawa Barat. tersangka MSA mempunyai website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu.
Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member, apabila ada member dengan berbayar sekitar Rp 300 ribu.
Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta.
“Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta,” tambahnya.
Kekinian, dua tersangka tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya diberitakan, beredar di dunia maya kasus dugaan video syur menjerat artis pesinetron Gabriella Larasati atau GL.
Seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melaporkan selebritas berinisial GL ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, Kamis (11/2/2021) lalu.
“Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia,” kata Senanatha.
Senanatha mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan, video tersebut dapat merusak moralitas.
Atas alasan tersebut, ia melaporkan GL ke Polres Jakarta Barat.****AMR