Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co — Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengecam aksi kerusuhan yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat secara damai di sekitar Gedung DPR berakhir. Ia meminta aparat penegak hukum memproses secara tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kerusuhan maupun pengrusakan.

“Kita minta kelompok perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya diproses secara hukum. Jika terbukti melakukan tindak pidana, berikan hukuman tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi Hasibuan di Jakarta.

Menurut Edi, munculnya kelompok yang melakukan tindakan kerusuhan setelah massa aksi damai meninggalkan lokasi perlu didalami secara menyeluruh. Ia menilai, aparat perlu mengusut kemungkinan adanya pihak tertentu yang menggerakkan maupun memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aksi penyampaian pendapat yang semula damai justru ditunggangi pihak tertentu untuk memancing kerusuhan,” tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Edi juga mengamati bahwa dalam pelayanan kegiatan penyampaian pendapat, aparat kepolisian telah berupaya mengedepankan pendekatan humanis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

Namun, ia menyayangkan adanya kelompok yang kemudian melakukan tindakan kerusuhan dan pengrusakan setelah aksi penyampaian pendapat berlangsung.

Terkait data kepolisian yang menyebutkan sebanyak 323 orang telah diamankan, dengan 160 di antaranya merupakan anak-anak, Edi meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius semua pihak.

Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui bagaimana mereka dapat berada di lokasi dan terlibat dalam kelompok tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa kelompok yang diamankan diduga datang ke sekitar Gedung DPR untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Sejumlah video yang beredar juga memperlihatkan adanya aksi pelemparan barang ke arah petugas yang memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Jumat Peduli, Polsek Kawasan Kali Baru Bagikan Nasi Kotak kepada Warga sebagai Wujud Kepedulian Polri

Edi pun meminta kepolisian mengusut secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kita minta identitas kelompok perusuh ini dibuka kepada publik seluas-luasnya. Yang terpenting, peran masing-masing pihak harus diungkap secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar dosen pascasarjana tersebut.

Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan damai serta tidak boleh disertai tindakan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.

“Jangan sampai hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan kekerasan dan menciptakan kerusuhan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar, 1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
784 Personel Polda Metro Jaya Disiapkan untuk Layani Merdeka Run 8.1K
Peduli Korban Kebakaran Muara Angke, Bhayangkari dan Polwan Bawa Ratusan Paket Bantuan
Jelang HUT – 78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Bantu Korban Kebakaran Muara Angke
Perkuat Sinergi Polri dan Buruh, Listyo Sigit Diangkat Sebagai Anggota Kehormatan KSBSI
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar, 1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

784 Personel Polda Metro Jaya Disiapkan untuk Layani Merdeka Run 8.1K

Berita Terbaru