Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co –  Unitreskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap seorang pria berinisial AS (25) karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah Pasar Lama Muara Baru Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 08 Juli 2026 sekira pukul 14.30 Wib.

“Iya, AS kita tangkap beserta barang bukti yaitu 1 (satu) klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,60 (satu koma enam kosong) gram brutto, 1 (satu) unit handphone merk Infinix berwarna hitam, dan uang tunai diduga hasil penjualan sebanyak Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Akp Eri Suroto, S.H., M.H. Senin (13/7).

Awalnya kata Eri, pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira pukul 12.30 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Muara Baru Jakarta Utara.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan serta pengamatan di daerah Muara Baru Jakarta Utara dan berhasil mengamankan AS seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di lokasi tersebut berikut barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu di genggaman tangan kiri tersangka, serta uang yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu beberapa hari sebelumnya dan handphone di saku celananya.

Saat diinterograsi, AS mengaku kalau barang bukti tersebut didapat dengan cara beli dengan sistem laku bayar kepada seseorang yang dikenalnya dengan nama L yang berada di daerah Gang Elektro Muara Baru Jakarta Utara.

AS membeli narkotika jenis sabu tersebut pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira jam 12.00 WIB dengan cara bertemu langsung di daerah Gang Elektro Muara Baru Jakarta Utara.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

“AS ini membeli dengan sistem laku bayar seharga Rp 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) setelah mendapatkan narkotika tersebut kemudian di edarkan kepada teman-teman buruhnya yang sudah memesan dengan harga Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah). AS sudah melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Eri.

Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti diamankan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna proses lebih lanjut. “Atas perbuatannya, AS terancam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Eri.

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Muara Angke, Bhayangkari dan Polwan Bawa Ratusan Paket Bantuan
Jelang HUT – 78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Bantu Korban Kebakaran Muara Angke
Perkuat Sinergi Polri dan Buruh, Listyo Sigit Diangkat Sebagai Anggota Kehormatan KSBSI
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Korban Kebakaran di Muara Angke
JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Lokasi Kebakaran Muara Angke, Pastikan Penanganan dan Bantuan Tepat Sasaran
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Peduli Korban Kebakaran Muara Angke, Bhayangkari dan Polwan Bawa Ratusan Paket Bantuan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Jelang HUT – 78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Bantu Korban Kebakaran Muara Angke

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Polri dan Buruh, Listyo Sigit Diangkat Sebagai Anggota Kehormatan KSBSI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:59 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Korban Kebakaran di Muara Angke

Berita Terbaru

Megapolitan

Karhutla Riau, Menhut : Api Dipadamkan, Dampak Sosial Ditangani

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:23 WIB