Kapolsek Pakuhaji Akan Segera Razia Toko Kosmetik Yang Menjual Obat Golongan G

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolsek Pakuhaji Akan Segera Merazia Toko Kosmetik Yang Menjual Obat Golongan G
Menindaklanjuti atas laporan tersebut, Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim akan melakukan razia diseluruh wilayah hukum Polsek Pakuhaji, terkait maraknya peredaran obat-obatan golongan G.

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Terkait dengan penggrebekan toko kosmetik yang menjual obat-obatan golongan G jenis Tramadol dan Hexymer (tablet kuning) diwilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada hari Selasa (21/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan tersebut dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pakuhaji, yang dimana didapatkan sejumlah butir kurang lebih 1000 butir obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol.

Baca Juga :  Mantan Kasat Intel di Jakbar AKBP Rio Wahyu Anggoro Pindah Tugas Jadi Kapolres Bogor, Ini Profilnya!

Dikonfirmasi media, Kapolsek Pakuhaji AKP. Dodi Abdul Rohim dalam keterangannya menjelaskan, kita akan menidaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan razia diseluruh wilayah hukum Polsek Pakuhaji terkait maraknya peredaran obat-obatan golongan G jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol,” ujar AKP Dodi Abdul Rohim. Rabu (22/9/2021).

“Sore ini kita akan melakukan rapat bersama Muspika Kecamatan Pakuhaji terkait maraknya peredaran obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol diwilayah Pakuhaji. Kita akan bersama-bersama melakukan razia kepada toko kosmetik yang tidak memiliki izin dan menjual obat-obatan golongan G tersebut,” tegas Dodi.

Baca Juga :  BIN Lakukan Vaksinasi 1.500 Santri Dipondok Pesantren Kresek

Ditempat yang sama Effendi Lim Wakil Ketua II DPC Gerakan Anti Narkoba Nasional Kabupaten Tangerang sangat berterimakasih serta mengapresiasi dan sangat mendukung gerakan Ketua MUI Pakuhaji dan Satpol PP Pakuhaji yang menutup dan menggrebek toko kosmetik yang menjual obat-obatan golongan G tersebut.

“Harapan saya, semoga hilangnya peredaran obat-obatan jenis golongan G tersebut diwilayah Kabupaten Tangerang, agar para pemuda pemudi sebagai generasi bangsa terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan yang sifatnya dilarang seperti jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol,” harap Effendi Lim.*(Za)

Sumber : RI Tangerangraya.co.id

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru