300+ Aduan Masuk, “Halo Kakan!” Jadi Kanal Andalan Warga Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG, Suararealitas.co – Sejak diluncurkan pada akhir 2025 hingga Maret 2026, layanan WhatsApp “Halo Kakan!” telah menangani lebih dari 300 pengaduan masyarakat Kabupaten Tangerang. Kanal ini menjadi sarana resmi pengaduan dan komunikasi langsung antara warga dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, mengatakan bahwa kehadiran “Halo Kakan!” merupakan bagian dari komitmen peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, pertanyaan, hingga permohonan informasi secara cepat dan mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak diluncurkan, sudah lebih dari 300 pengaduan yang kami tangani. Ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan masyarakat terhadap kanal komunikasi yang lebih terbuka dan responsif,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Kapolda Resmikan Kampung Tangguh Binaan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya

Ia menjelaskan, pengaduan yang masuk didominasi persoalan sertifikat tanah, pengecekan berkas, serta kendala dalam proses pendaftaran tanah. Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi dan diteruskan kepada seksi atau unit terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Setiap aduan tidak hanya kami catat, tetapi juga kami pantau progres penyelesaiannya. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Febri menambahkan, layanan “Halo Kakan!” dinilai efektif memangkas jarak komunikasi antara masyarakat dan pimpinan kantor. Warga tidak lagi harus datang langsung ke kantor hanya untuk menanyakan informasi awal atau menyampaikan keluhan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Mulai Pembangunan Tanjung Kait, 110 Rumah Nelayan Layak Dibangun

“Cukup melalui WhatsApp, masyarakat bisa menyampaikan aduan. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut inovasi tersebut sejalan dengan program reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia berharap pemanfaatan teknologi informasi dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi ini secara bijak dan melengkapi aduan dengan data pendukung agar proses verifikasi lebih cepat,” pungkas Febri.

Berita Terkait

KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026
Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh
Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan
Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri
Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah
Wujudkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Sinergi Kuat! RSUD Pakuhaji Hadir di HUT ke-80 TNI AU, Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Mauk
Dari Langit ke Bumi: Satrad 401 Tanjung Kait Rayakan HUT TNI AU dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:59 WIB

KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:12 WIB

Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 15:34 WIB

Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07 WIB

Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri

Selasa, 28 April 2026 - 21:52 WIB

Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah

Berita Terbaru

Megapolitan

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:55 WIB