Polri Sita dan Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Hasil TPPU Diserahkan ke Negara

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jakarta, Suararealitas.co — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan bahwa praktik perjudian online atau judol menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, penindakan terhadap kejahatan tersebut terus diperkuat, termasuk melalui langkah penyitaan hingga eksekusi aset yang berasal dari aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pemberantasan judi online tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada upaya memutus aliran dana yang menjadi sumber kekuatan jaringan kejahatan tersebut.

“Praktik judol jelas merugikan tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu penegakan hukum terus kami lakukan, termasuk melalui penyitaan dan eksekusi aset hasil kejahatan,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja melaksanakan eksekusi terhadap harta rampasan yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perjudian online. Proses tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 mengenai tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Menurut Himawan, dalam kegiatan tersebut penyidik sekaligus menyerahkan objek hasil eksekusi kepada negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.

“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata Perma Nomor 1 Tahun 2013, khususnya terkait penanganan aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang dengan kejahatan asal perjudian online,” katanya.

Pelaksanaan eksekusi ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang sebelumnya disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng, Kapolres Priok Bersama Jurnalis

Himawan menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan pemulihan aset dari berbagai tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan judi online.

Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri menyerahkan hasil eksekusi aset kepada Kejaksaan Agung sebagai perwakilan pemerintah untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara. Nilai total uang hasil rampasan yang diserahkan mencapai Rp58.185.165.803.

Polri menilai, selain melanggar hukum, praktik judi online juga memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, penindakan terhadap jaringan perjudian daring akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek
Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian
Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:01 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Selasa, 28 April 2026 - 22:56 WIB

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

Selasa, 28 April 2026 - 22:47 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

Selasa, 28 April 2026 - 21:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 16:07 WIB

As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta

Berita Terbaru

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H Junadi

Berita Aktual

Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:00 WIB