Food Tray Impor China Mengandung Pelumas Babi, RMI-NU DKI Desak Menteri Perdagangan Hentikan Impor

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Polemik food tray impor asal China untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas setelah hasil uji laboratorium menemukan adanya penggunaan pelumas berbasis minyak babi dalam proses produksinya.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta, KH. Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan bahwa kehalalan tidak hanya diukur dari kondisi produk akhir, melainkan dari keseluruhan proses produksi. Menurutnya, meskipun residu minyak babi tidak lagi terdeteksi setelah pencucian, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak sah digunakan umat Muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Standar halal itu bukan hanya soal hasil akhirnya, tetapi juga prosesnya. Kalau dalam prosesnya menggunakan minyak babi atau alkohol, meski pada akhirnya sudah dibersihkan, produk tetap dinyatakan tidak halal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9).

Baca Juga :  Kejujuran Adalah Bagian dari Ibadah, Banyak ASN Jakut Langgar Instruksi Gubernur 2025

Selain aspek kehalalan, RMI-NU DKI Jakarta juga menyoroti dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada food tray yang diproduksi di Chaoshan, China. Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, menyebut, selain bermasalah dari sisi halal, food tray tipe 201 itu diduga mengandung kadar mangan tinggi yang berisiko bila digunakan untuk makanan asam.

“Bukti video dan dokumen yang kami terima menunjukkan proses produksi menggunakan minyak babi. Hal ini jelas merugikan umat Islam,” tegas Wafa.

Baca Juga :  Gerakan Indonesia Cerah: Optimisme Kolektif Jadi Cahaya Indonesia Menuju 2045

RMI-NU menyerukan tiga langkah konkret kepada pemerintah: menghentikan sementara impor food tray dari China, memperketat pengawasan produk impor, serta memperkuat dukungan pada produsen lokal agar mampu memasok kebutuhan sesuai standar halal.

“Umat Islam berhak mendapatkan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah KH. Rakhmad

Berita Terkait

Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Resmi Dideklarasikan, Target Dukung Ekonomi Delapan Persen dan Kesejahteraan Buruh
Indonesia Percepat Kebijakan Karbon Biru Menyusul Komitmen NDC Kedua dan Menuju COP31
KKP Petakan 200 Titik Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Papua
Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Rp190 Miliar Selama Ramadan 2026
KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Hadiri Puncak HPN 2026, Muhaimin Tekankan Peran Pers di Era Disrupsi Digital
Ahmad Arif Rifai Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional HPN 2026 Di banten, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat”

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:09 WIB

Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Resmi Dideklarasikan, Target Dukung Ekonomi Delapan Persen dan Kesejahteraan Buruh

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:13 WIB

Indonesia Percepat Kebijakan Karbon Biru Menyusul Komitmen NDC Kedua dan Menuju COP31

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:50 WIB

KKP Petakan 200 Titik Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Papua

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Rp190 Miliar Selama Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu

Berita Terbaru

Berita Aktual

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:53 WIB