Tangerang, Suararealitas.co – Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP. mendesak pemerintah pusat mempercepat penyediaan layanan listrik, jaringan internet, dan akses jalan di wilayahnya yang masuk kategori daerah tertinggal. Keterbatasan sarana dasar penunjang ekonomi tersebut disampaikan saat menghadiri Simposium Nasional Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Tangerang, Kamis (15/10/2026).
Ketimpangan Infrastruktur di Daerah Tertinggal
Pembangunan di Kabupaten Nias Utara dinilai belum berjalan berimbang. Sokhiatulö menegaskan ketimpangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pemukiman terisolasi.
“Kondisi Nias Utara membutuhkan penanganan khusus dari pemerintah pusat sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023,” ujar Amizaro kepada awak media.
Data pemerintah daerah mencatat sebanyak 3.253 kepala keluarga yang tersebar di 155 lokasi belum menikmati fasilitas listrik sesuai standar. Sebagian area memang memiliki tiang listrik, namun ketersediaan daya dan jaringan belum memenuhi kriteria kelayakan pemakaian harian.
Krisis Internet dan Akses Jalan
Kondisi prasarana komunikasi tak kalah memprihatinkan. Layanan publik seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), puskesmas pembantu (pustu), hingga fasilitas sekolah dasar hingga menengah masih terkendala sinyal.
Terdata ada 42 titik blackspot internet yang memutus akses digital fasilitas umum tersebut. Selain keterbatasan konektivitas, mobilitas warga terhambat infrastruktur darat yang buruk.
“Jalan dalam kondisi baik di daerah kami baru mencapai 26 persen. Akibatnya, banyak warga harus berjalan kaki karena belum ada jalan dan jembatan yang memadai,” kata Amizaro.
Urgensi Peta Jalan RUPTL
Simposium bertajuk “Ketahanan Energi Nasional Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan” tersebut juga membedah arah Kebijakan Energi Nasional. Diskusi difokuskan pada penyusunan peta jalan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Amizaro berharap momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dapat ditandai dengan pemerataan fasilitas penunjang di daerah 3T. Percepatan pembangunan listrik, jalan, jembatan, dan jaringan internet menjadi syarat mutlak melepas predikat daerah tertinggal.











