Jakarta, Suararealitas.co — Pemerintah resmi memasuki fase pemulihan pascabencana di Sumatera setelah status tanggap darurat dinyatakan berakhir. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa agenda penanganan kini bergerak dari bantuan kedaruratan menuju pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah terdampak.
Menurut Muhaimin, pemberdayaan masyarakat menjadi fondasi utama proses pemulihan. Ia menekankan bahwa pemulihan ekonomi tidak sekadar memulihkan kondisi fisik, tetapi juga memastikan masyarakat mampu kembali beraktivitas produktif.
“Pemulihan dilakukan dengan orientasi pemberdayaan. Masyarakat harus tetap dapat berpenghasilan, berinovasi, dan berkreativitas agar perekonomian daerah kembali bergerak,” ujar Muhaimin usai Rapat Terbatas Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rangka mempercepat akselerasi pemulihan, pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera. Kelompok ini melibatkan lintas kementerian, termasuk sektor sosial, koperasi, UMKM, desa, ekonomi kreatif, hingga migrasi tenaga kerja.
Muhaimin menjelaskan, Pokja akan menjadi pengarah utama program rehabilitasi dan penguatan ekonomi masyarakat, terutama di tiga provinsi terdampak: Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
“Seluruh kementerian terkait bergerak bersama dalam satu arah. Ini untuk memastikan Sumatera bangkit kembali secara ekonomi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan dukungan pemberdayaan bagi keluarga terdampak. Bantuan disiapkan dalam bentuk stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga, yang ditujukan agar warga mulai kembali membangun usaha dan pendapatan.
“Dukungan tersebut diharapkan menjadi modal awal agar keluarga terdampak bisa pulih dan kembali mandiri,” ujar Saifullah.
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data pemerintah daerah yang telah diverifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta ditandatangani bupati atau wali kota setempat.
Saifullah menegaskan bahwa program pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian bantuan finansial. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan berkelanjutan, bekerja sama dengan kementerian teknis sesuai kebutuhan penerima.
“Jika keluarga penerima manfaat memiliki usaha UMKM, pendampingan dilakukan bersama Kemenkop dan KemenKUMKM,” jelasnya.
Pemerintah menilai keberhasilan pemulihan pascabencana ditentukan oleh kecepatan masyarakat kembali produktif. Karena itu, pendataan aset terdampak, verifikasi penerima manfaat, dan pemetaan kebutuhan ekonomi sedang diprioritaskan Pokja.
Muhaimin mengakui pendataan masih berlangsung dan akan terus disempurnakan bersama pemerintah daerah agar program pemulihan berjalan tepat sasaran.
“Kami terus dorong percepatan pendataan dan rehabilitasi, agar pemulihan ekonomi benar-benar terasa dan signifikan bagi masyarakat,” tutupnya.




































