Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTMasyarakat Manfaatkan Pelataran, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari KerjaKomentar: 0

Masyarakat Manfaatkan Pelataran, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Suara Realitas, 31 Januari 2026, 15:19 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

‎
‎Bandung, Suararealitas.co – Akhir pekan yang biasanya digunakan untuk beristirahat kini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan.
‎
‎Kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memungkinkan warga mengambil produk hasil roya dengan lebih fleksibel, tanpa harus menyesuaikan jadwal hari kerja.
‎
‎Layanan yang dibuka pada akhir pekan ini menjadi solusi bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu di hari kerja.
‎
‎Salah satunya dirasakan oleh Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.
‎
‎“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil,” ujar Nurul usai menerima berkasnya.
‎
‎Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku sulit meluangkan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
‎
‎Kehadiran pelataran di akhir pekan dinilainya sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.
‎
‎Hal serupa disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Menurutnya, layanan pertanahan di akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi.
‎
‎“Saya pilih pelataran karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.
‎
‎Pelataran dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa.
‎
‎Program ini dihadirkan untuk mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.
‎
‎Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, dengan lebih mudah tanpa harus menunda hingga hari kerja.
‎
‎Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat.

Baca Juga :  PLN Indonesia Power UBP Lontar Berpartisipasi dalam Sarasehan Nasional PWNU Banten
Baca Juga :  KKP dan AFMA Ingatkan Nelayan Risiko Penangkapan Ikan di Perairan Australia
Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain