Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTSekretaris PWI Kota Tangsel Tekankan Urgensi Kode Etik JurnalistikKomentar: 0
PWI Kota Tangsel

Sekretaris PWI Kota Tangsel Tekankan Urgensi Kode Etik Jurnalistik

Suara Realitas, 7 Desember 2025, 21:03 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Sekretaris PWI Kota Tangsel (Tangerang Selatan) , Edy Riyadi, Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral sekaligus rambu profesional yang tak terpisahkan dari tugas seorang wartawan. Ia memaparkan beberapa poin esensial yang menjadi landasan utama dalam praktik jurnalisme

KOTA TANGSEL, Suararealitas.co – Di tengah gelombang informasi yang begitu deras, Sekretaris PWI Kota Tangsel (Tangerang Selatan) , Edy Riyadi, kembali mengingatkan betapa krusialnya Kode Etik Jurnalistik. Baginya, kode etik ini bukan sekadar aturan, melainkan pilar fundamental yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan integritas dunia pers di Indonesia.

Beliau merasakan adanya kebutuhan mendesak bagi para insan pers untuk kembali merapatkan barisan dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar yang telah digariskan.

“Tanpa kode etik, jurnalisme bisa kehilangan arah dan kepercayaan publik akan melemah dan hilang. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, akurat bukan sekadar sensasi,” ujarnya dengan nada prihatin.

Bagi Edy Riyadi, Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral sekaligus rambu profesional yang tak terpisahkan dari tugas seorang wartawan. Ia memaparkan beberapa poin esensial yang menjadi landasan utama dalam praktik jurnalisme:

Baca Juga :  Dapat Mengenal Satu Sama Lain, Tiga MAC LMP Wilayah Jakarta Adakan Rakor Persiapan ke Puncak Bogor

Pertama, kebenaran dan akurasi harus selalu menjadi prioritas utama. Setiap informasi yang disajikan wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang ketat dan tepat. Saya sendiri seringkali merasa khawatir ketika melihat berita yang beredar tanpa dasar kuat, rasanya seperti diberi racun pelan-pelan.

Kedua, objektivitas adalah keharusan mutlak. Wartawan tidak boleh terombang-ambing oleh keberpihakan, melainkan harus menyajikan berita secara berimbang. Pemberitaan yang bias bisa menciptakan polarisasi di masyarakat.

Ketiga, kemandirian pers dari segala bentuk intervensi, termasuk menolak suap atau imbalan, menjadi kunci. Kebebasan ini yang memungkinkan wartawan bekerja tanpa tendensi.

Keempat, kerahasiaan sumber harus dijaga dengan baik. Ini bukan hanya soal profesionalisme, tapi juga bentuk perlindungan bagi individu yang telah berani memberikan informasi demi kebaikan publik.

Kelima, dalam setiap karya jurnalistik, hak dan martabat manusia harus selalu dihormati. Menghindari konten yang bersifat merendahkan atau merugikan pihak lain adalah sebuah keniscayaan atau aib.

Baca Juga :  Mentan Amran: Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal di Seluruh Indonesia

Edy Riyadi juga menekankan betapa seriusnya pelanggaran seperti menyebarkan informasi palsu atau fitnah. Dampaknya bisa sangat merusak, tidak hanya bagi reputasi individu, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Berita yang benar adalah pondasi bagi kemajuan bangsa.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proses jurnalistik. Keterbukaan ini akan membantu publik memahami dari mana sebuah informasi berasal dan bagaimana sebuah berita disusun.

Edy Riyadi menghimbau dengan tulus kepada seluruh insan pers. Ia mengajak untuk terus mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik.

“Media atau Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika jurnalis bekerja dengan etika, masyarakat mendapatkan manfaat, dan negara menjadi lebih kuat serta kedepan Saya berharap masa depan jurnalisme lebih baik dan sejahtera”,ujarnya.

Baca tentangPWI Kota Tangsel
Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain